KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Demi memutuskan mata rantai pandemi corona virus disease (Covid 19) Kepala Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, beserta babinsa,Kantibmas serta masyarakat sudah melakukan penyemprotan Disifektan ke seluruh tempat umum seperti Mesjid-mesjid, mushola,kantor desa dalam pencegahan dan penyebaran virus Covid 19.
Fahrizal Kepala Desa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi melalui via selulernya Minggu (12/4/2020) mengatakan, selain penyemprotan Disifektan yang telah kita laksanakan beberapa hari yang lalu bersama-sama Babinsa,Bantibmas,PKK,Bidan Desa,Perangkat desa lainnya, kami juga mengadakan tes uji ukur suhu badan dengan mengunakan alat dan langsung memberikan sosialisasi kemasyarakat agar hidup sehat dan menjaga pola makan.
Kemudian juga mengeluarkan SK gugus tugas/ relawan Desa Lawan Covid 19, bahwasanya gugus tugas/ relawan Desa lawan covid 19 dengan keanggotaan yang sudah di SK kan juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Kepala Desa dengan tujuan : untuk meningkatkan kesehatan warga,mempercepat penanggulangan covid 19 melalui sinergi antara perangkat Desa,BPD, kelembagaan Masyarakat dan stakeholders.
Terkait, meningkatkan antisipasi perkembangan enkalasi penyebaran covid 19 yang bertanggung jawab di Desa atas dibawah lindungan Bupati kuantan singingi, juga berpedoman kepada peraturan menteri Dalam Negeri no 20 tahun 2018, peraturan kementerian Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi RI no 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid 19 penegasan Padat Karya tunai Desa,”ujar fahrizal.
Selanjutnya dalam ODP di Desa Jalur Patah hanya ada 2 orang saat ini kita masih karantinakan dengan saran tetap dirumah kepada ODP tersebut dengan jalan karantina mandiri. sementara dari pihak kesehatan puskesmas terus memantau kesehatan warga dengan cara terus menerus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan disarankan tidak mengadakan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum lingkungan sendiri yaitu pertemuan Sosial, budaya, agama, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.
Kegiatan konser musik, pesta atau resepsi pernikahan, kenduri, bazar dan pasar malam. Kegiatan olahraga, arisan , hiburan. Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan yang lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. tamu yang bukan dari desa atau warga yang baru pulang dari perantauan ataupun yang kuliah di luar Kuansing wajib lapor ke Pemerintahan desa, bidan desa atau perangkat desa lainya.
Dan yang terakhir tetap tenang, tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan lingkungan masing-masing dan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
” Bahkan kita juga menyurati kepada perusahaan yang berada di lingkungan Desa jalur patah kita mintakan kepada pemimpin perusahaannya agar selalu memantau kesehatan pekerjanya ataupun karyawannya yang keluar masuk antara kekuansing dan medan seperti supir Truk yang membawa bahan mentah karet ke medan,” Tukas fahrizal. (*)