KARIMUNTODAY.COM, MORO – Kepala Desa Sugie kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri melalui awak media Karimuntoday.com menyampaikan Terkait pemberitaan salah satu media yang mengatakan di desa nya ada pungutan liar atau pungli””itu tidak benar””
Mawasi menjelaskan,sebelum penyerahan atau pemberian sertifikat tanah kepada warga desa sugie kami dari pihak desa dan warga bermusyawarah terlebih dahulu bersama RT, sehingga keluarlah dari “segmen”warga bahwa siap memberi bantuan sebesar 100 ribu kepada RT atau yang mengurusnya,uang sebesar 100 ribu tersebut dibagi kan warga untuk pengurusan seperti pembelian matrai dan lain lain, bukan uang seratus ribu tersebut untuk bayar sertifikat tanah di jelaskan mawasi.
Lanjut mawasi,itu pun tidak semua warga mengumpul kan uang 100 ribu, hanya sebagian saja yang diterima RT.jadi dimana letaknya pungli, ungkap mawasi.
Saya sangat heran kami aparat desa cukup membantu warga desa sugi baik dari segi apa pun,kok ada tokoh masyarakat yang sanggup dan tega memediakan tanpa usul periksa terlebih dahulu,keluh mawasi.
Dan unutuk media Seharusnya sebelum pemberitaan atau dimediakan harus konfirmasi terlebih dahulu atau ditulusuri kebenarannya, apakah aduan tersebut benar atau tidak.
Saya merasa ada pihak-pihak tertentu yang kurang senang kepada saya, sehingga permasalahan kecil di besar besarkan. Tutup mawasi (Rudi Rahman)
Loading...