KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Seperti diberitakan oleh media ini Maraknya Sawmil Ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau serta Aktivitas Penebangan Liar mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan mereka dalam waktu dekat akan menurunkan timnya untuk melakukan penutupan terhadap aktivitas sawmill tersebut.
Hal tersebut dikatakan, Mamun Murod,Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau kepada karimuntoday.com ketika dikonfirmasi melalui Hp selularnya Jum,at (19/2/2021), Ya dia sudah mendapat informasi di media bahwa di Kabupaten Kuantan Singingi kembali bermunculan sawmill-sawmil tidak memiliki izin dan sebelumnya dulu kita sudah pernah menurunkan tim untuk melakukan penutupan tetapi sempat di hadang dan permasalahan tersebut sudah di laporkan ke Menteri melalui surat resmi dan pihak kementerian juga sudah turun ke lapangan.
“ Insya Allah dalam waktu dekat akan kita turunkan kembali tim ke kuansing untuk melakukan tindakan tegas berupa penutupan terhadap sawmill-sawmil illegal tersebut, karena pasca aktivitas yang dilakukan oleh sawmill tersebut sangat merugikan Negara juga merusak lingkungan karena bahan bakunya berupa kayu di tebang dari kawasan hutan tanpa mengantongi izin,” Imbuhnya
Terakhir dikatakanya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau nantinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak ketika tiba saatnya menurunkan tim ke kuansing, karena kita tidak mau di lapangan nantinya terjadi penghadangan kembali dan dia berharap agar masyarakat mendukung langkah diambil oleh DLH dan Kehutanan dalam upaya memberantas illegal logging, bukan sebaliknya mendukung aktivitas illegal,” Ucapnya (*)