KUANSINGRIAU

Kadis Sosial dan PMD Kuansing: Pemerintah Kembali Gelontorkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING –  Dalam rangka membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta menggerakkan roda perekonomian maka pemerintah melanjutkan pemberian tiga macam bantuan sosial, diantaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal tersebut di sampaikan oleh, Nafisman Kepala Dinas Sosial dan PMD kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kepada media Karimuntoday.com di ruangannya pada Senin (15/2/2021) sedangkam untuk bansos kabupaten dan provinsi tidak di anggarkan lagi untuk tahun 2021 kecuali BLT DD masih disalurkan ujarnya.

Untul mengetahui status penerima ketiga bantuan ini dapat dicek melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses di situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia imbuh Kadis PMD Pertama, kunjungi laman resmi DTKS Kemensos RI dengan mengetikkan alamat http://dtks.kemensos.go.id pada mesin pencari Google.

Kedua, klik kolom “Daftar Ruta DTKS” di pojok atas sebelah kanan. Kemudian, isi filter wilayah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa yang disesuaikan dengan wilayah penerima bantuan. Keempat, masukkan kode yang disesuaikan dengan kode uniknya (captcha).

Jika anda mengalami kesalahan saat mengisi kode unik, sebaiknya diisi ulang dan disesuaikan dengan kode yang telah tertera. Kelima, klik “Cari Rumah Tangga” untuk mencari nama kepala rumah tangga penerima dan status bantuan sosial yang didapatkan. Keenam, penerima bantuan dapat mencari nama kepala rumah tangganya secara manual dan dapat juga mencarinya menggunakan kolom “Cari”.

Ketujuh, status penerima bantuan sosial dapat dilihat di kolom “Kepesertaan”. Jika penerima bantuan terdaftar sebagai peserta, maka status kepesertaan akan tertera “Ya”. Akan tetapi, jika penerima bantuan tidak terdaftar sebagai peserta, maka status kepesertaan akan tertera tanda “—“. Untuk lebih jelasnya, silakan cek dokumen berikut ini: http://dinsos.sumenepkab.go.id/assets/upload/doc

Bagi penerima bantuan yang nama kepala rumah tangganya tidak tertera dalam DTKS, maka kemungkinan status kepesertaannya telah dicoret oleh pihak pusat. Apabila penerima bantuan mengalami hal ini, maka masalah tersebut dapat segera dilaporkan ke Dinas Sosial setempat untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Untuk desa dan kelurahan supaya melakukan pemuktahiran data DTKS, siapa yang memang layak dan siapa yang tidak, dan disampaikan ke Dinas Sosial PMD selanjutnya Dinsos mengirim ke pusat jika di setujui oleh pusat maka dia berhak mendapatkan bantuannya,”  tutup Nafisman (lidia)

 

 

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close