KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Kasus dugaan mark’up tunjangan Perumahan Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kuansing Priode Tahun 2014/2019 penyelidikanya akan segera rampung yang saat ini kasus tersebut tengah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kuansing, Riau.
Kajari Kuansing Hadiman, SH. MH, saat dikonfirmasi karimuntoday.com Kamis (12/08/2021 melalui Via WhatsApp selulernya sejauh mana tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan mark;up tunjangan perumahan ketua,wakil ketua serta anggota dewan, Dia mengatakan, Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan bang dan mulai dari anggota DPRD serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD semuanya sudah di mintai keterangan begitu juga dengan Sekwan dan mereka cukup kooperatif.
“ Setelah kami mintai keterangan para saksi serta keterangan ahli maka kita akan masuk ke tahap penyidikan dan apabila sudah ditemukan dua alat bukti maka akan diumumkan tersangkanya, Ujar Hadiman Kajari Kuansing.
Terakhir dikatakanya, Kasus ini salah satu proritas kita untuk merampungkanya karena sudah cukup lama menjadi pembicaraan ditengah masyarakat maupun para aktivis anti korupsi oleh sebab itu dukungan dari semua pihak sangat diharapkan, khusunya masyarakat kuansing,untuk lebih detilnya dalam waktu dekat akan kita keluarkan press rilisnya,” Ungkap Hadiman (roder)