NATUNA
Kajati Kepri Edy Birton Tinjau Proyek Penataan Kawasan Pantai Kencana Di Natuna
KARIMUNTODAY.COM, NATUNA – Kajati Kepri Edy Birton, SH.MH, melakukan peninjauan terhadap Proyek tahap akhir penataan kawasan pantai kencana, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta pada (3/04/2019) Selasa.
Dalam kesempatannya ini, Kejati Kepri didampingi langsung oleh Sekda Natuna Wan Siswandi, Asintel Agustian, SH.MH, dan Aspidsus Tety Sam, SH.MH.
Edy Birton mengatakan, peninjauan ini merupakan bagian dari pengawalan proyek nasional, oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Kepri.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung, apakah proyek tersebut terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Sehingga secepatnya bisa dimanfaatkan masyarakat Natuna.
“Ya, kita mau melihat secara langsung proyek ini, apakah sudah tepat waktu dan tepat sasaran”, ujar Birton.
Orang nomor satu di Kejati Kepri ini menjelaskan, pada prinsipnya Kejaksaan menerima Satker atau Stakeholder manapun yang menghendaki paket kerjanya dikawal melalui TP4D.
Melalui program TP4D, Kejaksaan akan melakukan pengawalan mulai dari perencanaan hingga tahap akhir pekerjaan. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
“Prosesnya meliputi Pembangunan, pengadaan maupun pekerjaan fisik, kita kawal secara preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan”, ungkapnya.
Proyek tengah dikerjakan di Pantai Kencana, bersumber dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2017 lalu, proyek Penataan Kawasan Pantai Kencana tahap akhir merupakan lanjutan di tahun 2019. Kontraktor pelaksana adalah PT. Karya Siantan Abadi.
Waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Anggarannya bersumber dari APBN tahun 2019, senilai Rp 14.051.894.000,- (Empat belas miliar lima puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan Penataan Kawasan Pantai Kencana, merupakan Taman Kota sekaligus kawasan rekreasi bagi warga Natuna.