
KARIMUNTODAY.COM, BATAM – RCW Kepri mendesak bea cukai batam serta APH untuk menangkap gembong pemasok rokok tanpa pita cukai merek H- Mind, pasalnya sampai saat ini sang gembong tersebut dengan leluasa memasarkan rokok ilegalnya seakan- akan kebal hukum.
Hal tersebut dikatakan, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah kepada karimuntoday.com, Selasa (4/3/2025), Ya pemberitaan kemarin meminta agar bea cukai dan APH untuk menggelar razia diberita hari ini mendesak agar menangkap gembong tersebut agar ada efek jera dan niscaya negara tidak dirugikan dari sektor pajak cukai.
” Dia sangat percaya bea cukai dan APH di Batam sangat komitmen untuk menggempur peredaran rokok ilegal salah satunya merek H- Mind serta menangkap gembong pemasoknya, artinya tinggal menunggu waktu yang tepat saja, dia rasa tidak membutuhkan waktu lama bakal ada yang di tangkap,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Dia juga meminta kepada masyarakat jangan mau mengkonsumsi rokok ilegal, walaupun dengan harga yang sangat murah, karena kalau kita pikirkan setiap barang yang murah tentu kualitasnya tidak terjamin serta membawa efek yang buruk bagi kesehatan, artinya rokok legal saja membawa dampak buruk bagi kesehatan apalagi rokok ilegal, Tuturnya
Secara terpisah Kepala Bea Cukai Batam serta Kasatpolairud Polresta Barelang sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)
