KEPRITANJUNG PINANG
Mekanisme Pencairan Anggaran Publikasi DPRD Kepri Aneh
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Pasca beredarnya pemberitaan terkait adanya salah satu oknum Wartawan yang bertugas di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan riau ditangkap oleh Penyidik Kepolisian Resort kota Tanjungpinang.
Perlahan-lahan mekanisme pencairan anggaran publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri yang terkesan aneh akan semakin terungkap ke Publik, demikian dikatakan Tengku Azhar Sekretaris Jenderal Lembaga Syadaya Masyarakat Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) kepada media ini Kamis, 17/1 di warung kopi K2 kilometer 5 bawah kota Tanjungpinang.
“Saya turut berduka, saya sudah mendengar informasi adanya penangkapan oknum Wartawan terkait dugaan pemerasan kepada salah satu pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, sisi baiknya, mekanisme pencairan Publikasi di DPRD Kepri yang terkesan aneh akan segera menjadi konsumsi publik,” sebut Tengku Azhar.
Menurutnya, bahwa mekanisme pencairan anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri layak di hadiahi “rekor muri”.
“Pencairan publikasi mereka layak mendapat ‘rekor muri’, hanya disana, para pekerja Pers diberikan uang terlebih dahulu baru SPJ (surat pertanggung jawaban) menyusul, artinya ada potensi pemalsuan dokumen negara,” ungkap Azhar yang pernah membawa kasus UMRAH ke Polda Kepri.
Kemudian kata Azhar, bagaimana mungkin Benito didampingi stafnya selaku Kuasa Pengguna Anggaran bisa berperan langsung sebagai pembayar, bukankah pembayaran itu ranahnya keuangan, lalu, mengapa mereka tidak menerapkan pembayaran non tunai?, ujarnya lagi.
Lebih lanjut Azhar mengatakan, bahwa LSM Getuk sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort kota Tanjungpinang terkait penangkapan oknum wartawan tersebut. Namun, Azhar juga meminta kepada pihak Kepolisian agar mengusut terkait tidak terbayarnya kerja sama puluhan media yang bertugas di Kota Tanjungpinang yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri.
“Kita hargai proses hukum, sebab hukum adalah panglima tertinggi, namun, saya harap pihak Kepolisian juga mengusut tidak dibayarnya kerja sama media pada tahun anggaran 2018, anggaran mereka sampai 11 Milyar lebih, tapi banyak media yang tidak mereka bayar, sebaiknya Sekwan buka data dong kemana saja anggaran tersebut, demi terciptanya pengelolaan uang negara yang transparan dan terhindar dari tuduhan-tuduhan korupsi,” tandasnya.
Secara terpisah, Hamidi Sekwan DPRD Provinsi Kepri ketika dikonfirmasi, Via Hp selularnya,(17/1/2019), malam, terkait adanya informasi penangkapan oknum wartawan yang bertugas di Kota Tanjungpinang oleh pihak kepolisian polres tanjungpinang disenyalir melakukan pemerasaan terhadap oknum pejabat dilingkungan sekwan DPRD Provinsi Kepri mengatakan, sampai saat ini, dia belum mengetahuinya,” Ujarnya Singkat (*)