KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Terhimpun data permohonan pengajuan dana hutang kegitan Training Centre (TC) Sepak bola U-19 dalam rangka persiapan provinsi 2014 yang diselenggarakan melalaui KONI dan PSSI Kabupaten Lingga ratusan juta rupiah belum di bayar hingga kini, pekerja upahan (Korban-red) berharap pihak hukum terkait diwilayah kerja Kabupaten Lingga bisa membantu usut tuntas keperuntukan anggaran yang kuat dugaan di salahgunakan.
“Hingga kini, hutang Training Centre (TC) kegiatan sepak bola Tim U-19 saat berada dikabupaten lingga tahun 2014 belum dibayar ratusan juta rupiah kepada kami, dan jumlah hutang tersebut terinci jelas dalam berkas terlampir”, Ucap Hj. Lin (korban-red) kepada wartawan di kediamannya yang berada di wilayah Daik, Kecamatan Lingga (Kepri), Selasa (23/03/2021).
Lebih lanjut Hj. Lin menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan melalui Ketua Harian (KONI) kabupaten lingga Abdul Gani Atan Leman dan Ketua harian Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) kabupaten lingga yang pada saat itu Abdul Kadir dengan lampiran nomor : /PSSI-L/Xll/2014. Tercatat hutang kegiatan yang belum di lunasi/dibayar sejumlah dua ratus, empat puluh empat ribu, enam ratus, tiga puluh rupiah (244.630,000) dengan rincian sebagai berikut.
“Hutang honor penambahan waktu pelaksanaan TC-20 hari sebesar Rp.68.680,000. Hutang komsumsi peserta dan pelatih sebesar Rp.100.500.000. Hutang sewa rumah untuk pelatih dan atut sebesar Rp.58.700.000. Hutang Tim medis sebesar Rp.16.750.000. Sehingga dari keseluruhan hutang kegiatan U-19 Tahun 2014 yang hingga kini belum dibayar kepada saya berjumlah Rp. 244.630.000” jelas Hj.Lin.
Disinggung terkait hutang tersebut proyek/tender siapa pada saat itu, Hj.Lin mengatakan “Dalam hal ini kami hanya selaku pihak ambil upah saja bang. Pekerjaan/tender ini kami dapatkan dari bapak Ahyar yang pada saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Lingga dari Komisi dua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lingga, mengenai hal lainnya kami tidak tahu, hanya saja kami meminta agar hutang tersebut bisa dibayar bagaimanapun cara mereka”, pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Saat dikonfirmasi melalui via telpon selulernya, salah satu ketua harian pelaksana kegiatan U-19 pada tahun 2014, dalam hal ini yakni Ketua Harian KONI Kabupaten Lingga, Abdul Gani Atan Leman menyebutkan “Masalah itu saya tidak tahu karena semua itu udah diserahkan kepada bidang masing-masing dan pada saat itu yang bertanggungjawab adalah saudara Ahyar”, jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan kedua narasumber yang tertera dan disebutkan yakni, Ketua Harian PSSI kabupaten lingga Abdul Kadir dan dan Saudara Ahyar mantan anggota DPRD Lingga dari Komisi Dua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Tahun 2014, hingga kini belum bisa dimintai tanggapanya oleh wartawan terkait sebagai pihak yang bertanggung jawab seperti yang dikatakan Ketua Harian Pelaksana Kegiatan, U-19 Pada tahun 2014 silam yakni Ketua Harian KONI Kabupaten Lingga, Abdul Gani Atan Leman. (lt/ai)