KARIMUNTODAY.COM, BINTAN – Dambaan masyarakat Bintan Timur dalam Jumat Curhat Polres Bintan akhirnya tercapai. Polres Bintan bersama Bapeda Kepri langsung mewujudkan impian masyarakat Bintan Timur yaitu tentang pembayaran pajak kendaraan beromotor yang jauh yaitu di Bintan Utara, namun mulai hari ini pembayaran sudah bisa dilakukan di Kijang Bintan Timur, Sabtu (8/4/23).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. bersama dengan kepala Bapeda Provinsi Kepri Diky Wijaya dan kepala UPT PDD Kijang Irawati Puspa Dewi telah meresmikan kantor Samsat Kijang yang bisa melayani pengurusan STNK, selain itu dikantor tersebut juga melayani Rubah Bentuk, Ganti Warna (Rubentina).
Impian warga yang sudah lama ditunggu sekitar tahun 2012 silam, atau kurang lebih 11 tahun. Dari curhatan itu, Polres Bintan melalui Satlantas Polres Bintan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Kepri, hingga pada akhirnya impian masyarakat bisa terwujud.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi menjelaskan “saat ini Samsat Kijang, sudah bisa melayani pengurus pergantian STNK, rubah bentuk, dan juga ganti warna. Jika sebelumnya pelayan tersebut, hanya ada di Tanjunguban namun mulai hari ini kantor samsat Kijang sudah bias melayaninya, Masyarakat tak jauh lagi jika ingin mengurus STNK. Dan sekarang Samsat Kijang sudah bisa melayani”. Ujarnya
Kasat Lantas Polres Bintan mengucapkan terimakasih kepada Bapeda Kepri yang langsung mengindahkan permintaan Polres Bintan atas dasar keinginan masyarakat yang ingin segala pengurusan STNK cukup di Samsat Kijang.
Salah seorang warga yang berdomisili dikijang yang pertama kali mengurus surat kendaraan dengan antrian nomor 01 mengucapkan terimakasih kepada Polres Bintan dan Bapeda Provinsi Kepri karena telah membuka pelayanan STNK dan Pajak kendaraan di daerah Kijang, sebelumnya yang bersangkutan mengurus surat-surat kendaraannya di Tanjung Uban yang dirasakannya sangat jauh.(*/Bps)