JAWA TENGAH
Kasus Bullying Marak,Puluhan Pelajar Deklarasi Anti Kekerasan
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Puluhan pelajar di Grobogan,Jawa Tengah, melakukan deklarasi anti kekerasan di alun-alun Purwodadi,Selasa(01/11/2023).
Deklarasi dilakukan bersamaan dengan deklarasi penanggulangan kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas bersama Satlantas Polres Grobogan. Deklarasi dilakukan sebagai bentuk perlawanan kekerasan dalam sekolah.
Deklarasi diawali dengan pembacaan deklarasi anti kekerasan dalam sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan,Purnyomo,ditirukan seluruh para pelajar yang hadir.
Setelah pembacaan dilakukan,dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis diawali Bupati Grobogan Sri Sumarni di papan deklarasi, dilanjutkan Forkopimda Grobogan.
Dalam kegiatan tersebut,Kepala Dinas Pendidikan,Purnyomo mengatakan, bahwa deklarasi tersebut sebagai bentuk implementasi P5, atau bisa disebut Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Hal ini sebagai wujud bahwa Kabupaten Grobogan sudah mengimplementasikan apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah untuk dunia pendidikan.
“Yang pertama deklarasi yang dilakukan dinas pendidikan,dan yang kedua deklarasi yang dilakukan Polres Grobogan. Tadi deklarasi anti kekerasan di sekolah yang biasa di sebut bullying atau perundungan,”ucap Purnyomo.Selasa (01/11/2023).
Purnyomo menjelaskan,deklarasi dilakukan karena Dinas Pendidikan melihat banyak isu di berbagai daerah. Yang mana isu-isu yang beredar memang sangat mengerikan.
“Sehingga, kami bekerja sama dengan BP3AKB dan kepolisian, melakukan deklarasi ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah,”katanya
Deklarasi kedua dari Satlantas Polres Grobogan deklarasi penanggulangan kenakalan remaja, dan tertib berlalu lintas.
“Artinya,anak-anak SMP itu misalnya menggunakan kendaraan maka disini akan ada sosialisasi oleh Satlantas Polres Grobogan,” ucap Purnyomo
Sementara Anisa Ajeng,seorang siswi SMP Negeri 2 Pulokulon menyambut positif deklarasi pelajar itu. Hal ini mempunyai dampak positif untuk mencegah anak tidak melakukan bullying di rumah atau pun di sekolah.
“Ini mempunyai dampak positif untuk mencegah anak tidak melakukan bullying baik di sekolah rumah,atau dimana pun,di tempat umum untuk tidak melaksanakan kekerasan,” kata Ajeng
Setelah deklarasi kekerasan selesai, Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Kepala Dinas Pendidikan Punyomo langsung menuju stand-stand yang menampilkan karya para siswa.(nur)