KARIMUNTODAY.COM TELUK KUANTAN – Terkait berita Pemkab Kuantan Singingi disebut lamban terkait pendirian BUMD Di salah satu media terbitan Riau, Mendapatkan Tanggapan Dari salah satu politisi Partai PPP Sardiyono yang saat duduk sebagai anggota DPRD provinsi Riau dan juga mantan waka satu DPRD kabupaten kuantan Singingi.
Dia menyampaikan bahwa Pemkab Kuantan Singingi dulu sudah pernah menyampaikan Ranperda tentang BUMD dan Ranperda Penyertaan modal ke DPRD Kuantan Singingi kalau ndak salah 2015 yang lalu, katanya Perda BUMD sudah di sepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah, namun untuk Mengoperasionalkan BUMD mesti mempunyai Modal dasar dulu,
Di tambahkan Nya lagi Renperdanya sekarang masih Berada di DPRD Kuantan Singingi, untuk selanjutkan tentu kita berharap para Dewan saat ini dapat Mengaggendakan pembahasanya kembali, agar ditetapkan Modal untuk menjalankan BUMD dimaksud.
” Kendala nya pada waktu itu kita belum dapat menentukan nilai Penyertaan modal untuk BUMD Tersebut karena yang akan di masukkan dalam daftar pentertaan modal seperti Hotel Kuansing, Pasar Modern, ada beberapa unit Ruko milik pemda mesti dinilai terlebih dahulu oleh akuntan publik atau lembaga pemeritah yang berwenang untuk itu, ujarnya saat mengakhiri
Secara terpisah, Imran Chaniago SH Ketua Dewan Pembina Barisan Muda Kuansing Bersatu Provinsi Riau ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pada prinsipnya apa yang dikatakan oleh bapak sardiono anggota dprd provinsi riau juga ketua DPC PPP kuansing terkait BUMD memang selayaknya cepat dibahas oleh anggota DPRD saat ini pasalnya ramperdanya sudah ada tinggal menentukan penyertaan modal saja.
Ditambahkannya lagi saat ini dia melihat keberadaan BUMD memang sangat dibutuhkan oleh pemkap kuansing, pasalnya telah memiliki beberapa asset yang bisa dikelola untuk menambah PAD, ya, tinggal kemauan pihak eksekutif dan legislatif aja untuk mempercepat membahas terkait pennyertaan modal yang akan digulirkan ke BUMD tersebut, ucap imran Singkat (*)