BATAMKEPRI

Komisi III DPR RI Nilai Kapolda Kepri Luar Biasa, Peka Terhadap Kultur Daerah Melayu

KARIMUNTODAY.COM,BATAM – Ketua Komisi III DPR RI H.Desmond Junaidi Mahesa, SH, MH menilai Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto luar biasa, karena peka dengan kultur daerah dan menghormati budaya melayu (daerah) di Kepulauan Riau. “Untuk penyambutan yang dilaksanakan di Polda Kepri sangat luar biasa dengan mempersembahkan tarian persembahan Melayu. Hal ini menunjukan Polda Kepri dan jajaran sangat peka dengan kultur Daerah,” kata Desmond saat kunker spesifik komisi III DPR RI di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (23/7/2019).

Ia memuji Kapolda Kepri dan jajaran menghormati budaya lokal merupakan bagian dari pertahanan Nasional yang pokok. “Dan penilaian dari kami bahwa pimpinan Polda Kepri hanya dengan satu kata Luar Biasa?,” ujarnya.

Desmond pada kesempatan itu, menyampaikan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI adalah untuk meminta kejelasan tentang keberadaan 65 Kontainer yang dikatakan sampah menurut berita yang beredar. “Namun menurut pemilik barang itu adalah bahan baku plastik dan dalam proses peraturan ada beberapa Kontainer ditemukan tidak termasuk dalam konteks bahan baku karena mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” jelas Desmond.

Tentunya ini, sambung Desmond harus dikembalikan ketempat asal menurut peraturan Kementerian Perdagangan, tapi menurut hukum melanggar Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan harus dilakukan penindakan.

“Pada pertemuan hari ini dilakukan pengkajian tentang hal tersebut,” ungkap Desmond.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Kapolda Kepri mengatakan bahwa dalam membahas tentang Kontainer yang diduga terdapat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melaksanakan penyidikan sesuai dengan lingkup kewenangan Undang-Undang yang diberikan kemudian mengkordinasikan nya dengan kepolisian.

“Dari hasil Asistensi di Pelabuhan bahwa proses penanganannya masih dalam kategori Pelanggaran,” terang Kapolda Kepri.

Ia menambahkan, untuk penyidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai. Namun tetap berkoordinasi dan dibawah pengawasan dari Kepolisian.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga menyampaikan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Kepri penjelasan sebagai berikut. “Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Ke Polda Kepri dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli pukul 11.00 WIB di Graha Lancang Kuning Polda Kepri,”ujarnya.

Menurutnya, pada kesempatan itu, hadir Ketua Komisi III DPR RI, H. Demond Junaidi Mahesa SH, MH beserta Anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK. “Selain itu juga hadir Bapak Kajati Kepri, Kepala KPU BC TIPE B Batam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri,”urainya.

Penyambutan Komisi III DPR RI diawali dengan Jajar hormat oleh Polwan Polda Kepri, kemudian pemasangan tanjak melayu oleh Kapolda Kepri kepada Ketua Komisi III dan anggota serta disambut dengan tarian persembahan Melayu yang merupakan persembahan atau penghormatan terhadap tamu.

“Pada kesempatan tersebut juga ditampilkan almatsus Polda Kepri, peragaan beladiri Personel Polda Kepri dengan serta menampilkan Tarian Rentak Melayu Seligi Sakti,” katanya.

Selanjutnya, jelas Erlangga dilaksanakan Rapat kerja di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, untuk membahas tentang ditemukanya 65 Kontainer yang diduga mengandung Bahan berbahaya dan beracun (B3). (r/iin).

editor: indra helmy

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close