KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Polres Kuansing melakukan kegiatan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Wilkum Polsek Benai oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK yang di wakili Kabag Ops Kompol Erde Dianto SH, Sabtu (24/4/2021) Sekitar pukul 09:30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh ,Kapolsek Benai Iptu Donald Jonson Tambunan SH, Camat Benai diwakili Kasi Trantib Hendri Putra Utama, DANRAMIL 02 Kuantan Tengah diwakili Babinsa Koptu Egi Priyanto, Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Benai Ns. Adam Smet, S. Kep, dan KBO Sat Lantas Iptu H. Yuhelmi, KBO Sat Samapta Ipda Jumario.
Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan di Posko PPKM Kecamatan Benai tersebut sebagai upaya monitoring dan mendeteksi serta pencegahan sekaligus kesiapan penanganan petugas dalam mengatasi dampak jika terjadi adanya warga masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara tepat informasinya dan dapat dengan cepat ditangani penyebarannya.
Menurut Kabag Kompol Erde Dianto SH, mewakili Kapolres Kuansing menuturkan ucapan maaf dari Bapak Kapolres Kuansing karena tidak bisa hadir secara langsung melakukan pengecekan ini bersama masyarakat, disebabkan karena ada Giat dinas lain yg tidak bisa ditinggalkan.
Selanjutnya Kabag Ops mengatakan bahwa mengantisipasi adanya penyebaran lebih lanjut terhadap warga desa yang terkonfirmasi Covid-19 dan menghindari resiko penularan, maka kita harus membuat dan mengaktifkan Posko PPKM di Desa KOTO BENAI, dan siapa sajakah yang dilibatkan di Posko PPKM tersebut tentu di mulai dari RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan salah satu tenaga kesehatan ujar Kabag Ops polres Kuansing.
Adapun giat-giat yang dapat dilakukan oleh petugas PPKM yaitu tracing terhadap masyarakat yang kontak erat dengan pasien terpapar positif Covid-19, melakukan swab antigen, apabila ada warga yg terkonfimasi Covid-19 kemudian segera melakukan penelusuran, pengecekan kesehatan dan mengawasi masyarakat yang pernah kontak untuk segera melakukan isolasi mandiri imbuhnya.
“Dan untuk kedepan apabila pasien yang terpapar covid-19 dinyatakan sudah sembuh, dan situasi desa dan masyarakat sudah normal, Posko PPKM bisa di non aktifkan” pungkas Kompol Erde Dianto SH.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Benai Iptu Donald Jonson Tambunan,SH memberikan arahan kepada masyarakat bahwa hal-hal yg disampaikan oleh Kapolres melalui Kabag Ops akan segera kami laksanakan dan upayakan dan kami dari Polsek Benai dan masyarakat Benai mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kuansing yang telah memberikan masukan kepada kami di Posko PPKM Desa Koto Benai ini pungkasnya.
“Kami Polsek, Aparat Desa Koto Benai serta anggota TNI dan Tenaga Kesehatan yang tergabung di Posko PPKM ini telah melakukan penyemprotan terhadap rumah pasien terpapar covid 19 dan rumah masyarakat di sekitar lingkungan pasien positif tersebut, ” kata Kapolsek.
Posko PPKM yang dilakukan pengecekan berada di RT.01/ RW.02 Dusun Kayu Batu Desa Koto Benai Kecamatan Benai, dalam kegiatan pengecekan tersebut rombongan diterima langsung oleh Kepala Desa Koto Benai Rasdianto, Sekretaris Desa Koto Benai, Waliyul Amri, Bhabinkamtibmas Bripka Rori Kusrika, Bidan Desa Ibu Tri Sesmita, Staf Desa dan Ibu PKK Desa Koto Benai.
Sementara itu Kepala Desa Koto Benai pada sambutannya, menyampaikan saya selaku Ketua PPKM mengucapkan”Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Kapolres Kuansing atau yang mewakili di Desa Koto Benai. Kami perangkat dan masyarakat Desa Koto Benai sebenarnya sudah siaga sejak tahun 2019 dan telah berhasil mendapat predikat desa percontohan dalam antisipasi peredaran covid 19 tingkat Provinsi Riau.
Saat ini Desa Koto Benai telah mendapatkan musibah terkait adanya masyarakat desa yang terpapar Covid-19 dan sebelum ada penularan lebih lanjut, kami dari Ketua Posko PPKM sudah bersiaga dalam mengantisipasi perkembangan kejadian ini di tengah masyarakat desa KOTO BENAI jelas Kades Koto Benai.(lidia)