SUMATERA UTARA
Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Kabupaten Asahan Tahun 2021
KARIMUNTODAY.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
(P2KBP3A) Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Kabupaten Asahan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia secara virtual di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (07/07/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan pengurus, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, OPD, BUMN, BUMD, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Organisasi Perlindungan Anak di Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Ibu Rohika Kurniadi Sari mengatakan, bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi anak, dimana kita dapat melindungi dan menjamin bentuk pemenuhan hak anak khususnya di Kabupaten Asahan.
Beliau juga mengatakan, kami yakin Pemerintah Kabupaten Asahan dapat menjadikan Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021.
“Semoga semangat seluruh Perangkat Pemerintah yang terkait serta stakeholder di Kabupaten Asahan, dapat menguatkan dan bisa menyajikan beberapa hal yang berhubungan dengan penilaian Kabupaten Layak Anak”, harap beliau sekaligus menutup sambutannya.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap untuk ditetapkan menjadi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021.
Dalam mendukung hal ini, setiap OPD saling bekerjasama dalam menjadikan Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021. Dan Kabupaten Asahan juga telah membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
“Selain itu Kabupaten Asahan juga memiliki KPAI yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Asahan serta memiliki Forum Anak yang bermanfaat sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan, atau lembaga perwakilan kelompok kegiatan atau organisasi anak sesuai jenjang administrasi pemerintahan,” tutup beliau.
Dikesempatan yang sama Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH yang didampingi oleh Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis pada eksposnya menyampaikan, tentang komitmen Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak tertuang dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun (adv)