BATAMKEPRI

Delapan Fraksi DPRD Kota Batam Setuju Perda RPJMD Direvisi

KARIMUNTODAY.COM, BATAM– Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Batam akhirnya menanggapi pandangan wali kota Batam yang mengajukan perubahan atau revisi Perda No. 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Batam tahun 2016 – 2021.

Tanggapan itu dilakukan dalam sidang paripurna umum fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda No. 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016 – 2021 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin.

Pembacaan pertama dari fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Udin P Sihaloho mengatakan pembahasan Perda tersebut membutuhkan serangkaian pembahasan dengan beberapa tahapan yang harus dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, pastisipatif dan terukur.

“Kami berharap ranperda ini menjadi perda yang berkualitas dengan melibatkan semua kepentingan masyarakat yang didukung dengan pembahasan yang berkualitas. Yang menurut hemat mami sangat sulit terwujud karena faktor persiapan menghadapi pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang,”kata Udin, Senin (11/3) lalu.

Ia mengatakan jika ranperda ini tetap dipaksakan pembahasannya maka fraksi PDI-P menegaskan tidak ikut bertanggung jawab jika dikemudian hari, apabila terjadi persoalan terkait pertanggungjawaban Wali Kota di masa akhir jabatan.

Sedangkan Hendra Azman, juru bicara fraksi golongan karya ini mengatakan perlu dilakukan penyesuaian RPJMD 2016-2021 dan menyatakan setuju. “Mengingat perlu adanya perubahan dalam pembangunan di kota Batam dan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar politisi Golkar itu.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya Capt. Luther Jansen mengatakan perubahab RPJMD Kota Batam 2016 – 2021 merupakan dokumen berwawasan 5 tahun. Pihaknya menilai penting untuk mencermati perda no. 8 tahun 2016 ini secara teliti mengingat ranperda ini menjadi cermin. Sehingga tidak menjadi benturan. Raperda perubahan Perda No.8 tahun 2016 harus lebih menekankan aspek substansi dalam rencana pembangunan.

“Kami minta wali kota Batam menjelaskan Ranperda ini secara ilmiah penting untuk mencapai pembangunan kota Batam ke depan. Jika perlu penyesuaian perlu memperhatikan perubahan penting kota Batam,”ujarnya.

Berikutnya Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Mesrawati Tampubolon mengatakan dalam menjalankan pembangunan daerah diperkenankan untuk melakukan perubahan. Pada prinsipnya, fraksi Demokrat menyambut baik perda no. 8 tahun 2016. Apabila mencermati penyampaian Wali Kota Batam karena terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2017 lalu pertumbuhan ekonomi Batam hanya 2,19 persen.

“Kami menyadari dan sependapat dengan pemerintah kota Batam. Selain pembangunan insfrastruktur, pembangunan SDM juga perlu dilakukan oleh pemko Batam,” ungkapnya.

Mesrawati melanjutkan persoalan lahan bisa dibahas di RPJMD agar bisa berkoordinasi dengan BP Batam. Masalah pendidikan juga menjadi target sasaran. Tahun 2018 banyak anak yang putus sekolah. “Masih banyak permasalahan yang harus dilakukan. Fraksi demokrat menerima usulan dapat dilanjutkan pembahasannya sesui dengan ketentuan berlaku,” ujarnya.

Juru bicara Partai Amanat Nasional Safari Ramadhan mengatakan setelah mencermati penyampaian wakil wali kota Batam, menyatakan setuju Rapenda no. 8 tahun 2016 -2021. Pihaknya berharap perda ini dapat diwujudkan dalam menciptakan lapangan kerja, mengingat setiap tahun pengangguran semakin bertambah.

Fraksi Nasional Demokrat melalui juru bicaranya Amintas Tambunan mengatakan fraksi Nasdem setuju terhadap Perda no. 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016 – 2021. Sama halnya, Fraksi Keadilan sejahtera melalui juru bicaranya Mukriadi yang menyatakan setuju. Kedelapan, Fraksi Hati Nurani Bangsa melalui juru bicaranya Bustamin Hasibuan mengatakan pada prinsipnya menyambut baik usulan perda no. 8 tahun 2016 dan selanjutnya dibentuk sesuai Tatib untuk pansus.

Terakhir, Fraksi persatuan Keadilan melalui juru bicaranya Dr. Ida Nursanti menyampaikan menyetujui ranperda dilanjutkan dan dibentuk sesuai Tatib. Setelah semua juru bicara menyampaikan pandangan fraksinya lalu di tutup. (*/adv)

editor : indra h piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close