SUMATERA UTARA

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Tindak Cepat, Tutup Tempat Perjudian di Wilkum Sergai

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI –  Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,M.H., perintah tegas kepada anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Rumah A Dusun XII Kebun Sayur Desa Seibamban Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Merespon cepat tanggapan, Kapolres perintahkan segera menutup lokasi perjudian ini, yang bertempat di Rumah A, Dusun XII Desa Seibamban, warga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Serdangbedagai yang di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan masyarakat.

Merespon keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindak lanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda S.H. Nauli Siregar, Selasa (06/8/2024), mengatakan bahwa sekira pukul 02.00 wib malam hari, Personil Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, Di Rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.

Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Rumah AKIM tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus didampingi KSPK Polsek Firdaus bersama AKIM Selaku Penyedia Tempat Perjudian menutup tempat perjudian Meja tembak ikan yang berada dirumahnya dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban.

Pagi Harinya sekira pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan Pemilik Tempak Perjudian Bapak AKIM Dan Pengelolanya Bapak GIMIN yang telah di himbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya Termonitor sudah ditutup dan di tegaskan agar tidak dibuka kembali

Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdangbedagai,” ujarnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, KSPK Polsek Firdaus Mangamal Manullang, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus JD. Nababan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close