KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH pimpin langsung giat posko penyekatan mudik yang berada di jalan lintas Siak – Pekanbaru Kampung tengah,Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak ,Kamis Pagi (6/5/2021) kemarin.
Jalan ini merupakan salah satu jalur lintas dari Siak ke Kota Pekanbaru atau sebalik nya.
Tampak dilapangan AKBP Gunar langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas didampingi Kaposko Iptu Ramadan dan Personel TNI, Dishub, Satpol PP Serta Personel dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak.
” Hari ini Kami pimpin langsung giat penyekatan pemudik di jalan lintas maredan Kecamatan Tualang.” Ucap Kapolres Siak
Polres Siak mendirikan 5 Posko penyekatan di lima Kecamatan Kabupaten Siak yang merupakan jalur keluar masuk ke Kabupaten Siak.
” Kita sudah mendirikan Posko penyekatan lalulintas darat pengecekan larangan
mudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah kabupaten siak yang mana lokasi nya merupakan titik titik pintu masuk dan keluar dari kabupaten siak sejak 27 April 2021 lalu,Pos I Berada di Kecamatan kerinci Kanan tepat nya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepat nya di pos terminal lama Km.1 Kecamatan Minas, Pos III Jalan lintas maredan kampung tengah Kecamatan tualang, Pos IV Jalan lintas Sabak auh depan kantor Polsek Sabak auh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan kandis”, Terang AKBP Gunar
AKBP Gunar menuturkan, Bagi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka harus putar balik dan tidak boleh lewat.
“Hampir semuanya, di tempat penyekatan kita ambil langkah putar balik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum”.Tegas AKBP Gunar
AKBP Gunar lanjut mengatakan bahwa peniadaan mudik ini sudah lama disosialisasikan baik melalui semua media,baik media TV,Radio, media online maupun media sosial, jadi tidak ada alasan lagi buat masyarakat dengan dalih tidak mengetahui larangan mudik tersebut.
“ Kita Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang tertular Covid 19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga dikampung jangan sampai mereka juga tertular,selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.”,tutup AKBP Gunar
Didampingi Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK, AKBP Gunar juga melakukan pengecekan dan pengawasan di dua Posko di Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis.(*)