SUMATERA UTARA
Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Polres Tebingtinggi Akan Periksa Oknum Anggota DPRD

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Penyidik Satreskrim Polres Tebingtinggi terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT. KAI Persero Wilayah Tebingtinggi. Diketahui CM yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini diketahui terdaftar sebagai anggota tetap DPRD Kota Tebingtinggi berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Bermula pada Minggu (26/9/2021), ketika delapan pelaku, diantaranya KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria Kecamatan Padanghilir, Kota Tebingtinggi.
Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa pencurian tersebut diduga atas perintah dan dukungan dari CM, yang memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi, dan menjanjikan upah kepada pelaku lainnya. Dari pengakuan pelaku lainnya menyebutkan, besi rel tersebut telah dijual kepada terduga pelaku CM.
Sebelumnya, Polres Tebingtinggi telah menetapkan CM sebagai tersangka pada 2 Oktober 2021, namun keberadaannya tidak ditemukan hingga akhirnya diketahui mencalonkan diri pada Pemilu 2024. Pemeriksaan terhadap CM sempat diberhentikan sementara waktu, hal ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri No.1160 tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang , pada Rabu (5/2/2025) menyatakan bahwa sejauh ini Polres Tebingtinggi telah melakukan berbagai langkah, termasuk memeriksa saksi mantan terpidana dalam kasus pencurian rel kereta api ini, melaksanakan gelar perkara di Polda Sumut serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
“Setelah selesainya proses pemilu dan pengumuman hasil legislatif, dalam waktu dekat Polres Tebingtinggi menjadwalkan pemeriksaan terhadap CM, tepatnya pada Jumat tanggal 7 Februari 2025”, jelas Kasat Reskrim.
Menurutnya, Polres Tebingtinggi memastikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CM, berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikirim ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut. (MS)
