KARIMUNKEPRI

Kadis DLH Karimun: Proyek Pemasangan Lampu Lampoin di Penutup Drainase akan di Koordinasi ke Tata Ruang PUPR Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Proyek Pemasangan Lampu Lampion di atas Trotoar tepatnya drainase di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menjadi sorotan publik, sebab sudah menyalahi aturan pemerintah Nomor 16 tahun 2021 dan Perda Nomor 3 tahun 2021.

Kadis Lingkunga Hidup Kabupaten Karimun, Rita Agustina ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Minggu (19/2/2023) mengatakan, Ya memang benar Proyek Pemasangan Lampu Lampion berasal dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup dan mengenai lokasinya didalam spek hanya membunyikan dipinggir jalan.

” Terkait lokasi pembangunan tersebut menjadi sorotan masyarakat dalam waktu dekat Dinas LH akan berkoordinasi dengan pihak Tata Ruang Dinas PUPR Karimun dan akan kami kabari hasilnya,: Ujar Bu Rita kepada wartawan

Ditambahkanya lagi, Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan kontraktor), dan mengenai berapa nilai pagunya tidak semua hafal jadi sabar sampai senin dikabari, mengenai anggaranya memang benar bersumber dari dana Aspirasi salah satu anggota DPRD Karimun,” Katanya (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close