KUANSINGRIAU

Luar Biasa! Pasca Jemput Bola Disduk Kuansing Berhasil Cetak E-KTP 1092 serta 648 Akte Kelahiran

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Mantap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  kabupaten Kuantan Singingi jemput bola perekaman dan percetakan e KTP pada bulan Oktober berhasil mencetak e KTP 1092 serta  648 akte kelahiran di 15 kecamatan.
Hal tersebut dikatakan Kadis Disdukcapil Kuansing Reffendi Zukman kepada media Karimuntoday.com di kantornya, Rabu (3/11/2021). Bahwa saat ini kita baru selesai melaksanakan pelayanan  rekam cetak KTP el keliling  di 15 kecamatan pada bulan Oktober 2021, masyarakat yang merekam sebanyak 1.180 orang yang bisa dicetak sebanyak 1.092 orang. Dan sisa yang tidak bisa dicetak dikarenakan belum cukup umur 17 tahun, ganda NIK, 2 (dua) kali merekam (duplikat record), sudah pernah dicetak.
Kadis Disdukcapil Kuansing Reffendi Zukman saat menyerahkan E-KTP kepada Warga.
Sedangkan untuk yang belum bisa dicetak agar koordinasi sama petugas atau operator di kecamatan, dan seluruh KTP el hasil pelayanan keliling tahap 2 sudah diserahkan ke kecamatan di desa, silahkan masyarakat mengambilnya di kecamatan desanya masing-masing ujar Reffendi mantan Camat Kuantan Tengah.
Selanjutnya, Reffendi menuturkan untuk pelayanan keliling akte kelahiran tahap II kita sudah mencetak sebanyak 648 akte kelahiran, di 15 kecamatan dan 4 kecamatan sudah kita serahkan seperti kecamatan Kuantan Hilir, Benai, inuman dan Singingi, sedangkan untuk kecamatan yang lain, insya Allah minggu ini selesai diantar imbuhnya.
Disebutkan Kadis Disdukcapil perekaman keliling ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan perekaman KTP-el. Pasalnya selama ini banyak keluhan terkait perekaman KTP-el seperti alat rusak, jaringan rusak dan perekaman tidak terdata.
Kadis Disdukcapil Kuansing Reffendi Zukman saat menyerahkan Akte Kelahiran kepada warga.
“Sekarang tim kita dari Disdukcapil turun ke setiap kecamatan membuka  stan perekaman. Kita harapkan upaya jemput bola ini dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” ucapnya.
Reffendi menjelaskan bahwa perekaman keliling ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis, syaratnya hanya membawa fotocopy kartu keluarga dan orang yang akan melakukan perekaman tutupnya. (Advetorial)
Loading...
 

Tags
Close
Close