SUMATERA UTARA
Kapolres Tebingtinggi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Tebingtinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracth) di Kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi – Sumut, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Muchsin, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Dr. Hendro Wibowo, S.T.P., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Polres Tebingtinggi diantaranya Kapolsek Tebingtinggi AKP Budi Sihombing, S.H., Wakapolsek Iptu SPN. Siregar, S.H., M.H., KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak, S.H., M.H., KBO Sat Narkoba Iptu JR. Pelawi, S.H., M.H., dan KBO Sat Intelkam Ipda Rinal Khair.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah 245,49 gram sabu sabu, 25,01 gram ganja, serta sejumlah alat hisap sabu (bong). “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap”, ucap Kapolres Tebingtinggi.
Kegiatan pemusnahan berlangsung dalam suasana tertib dan aman. Kapolres Tebingtinggi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara instansi penegak hukum di Kota Tebingtinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap sinergitas antar aparatur penegak hukum dapat terus terjalin sehingga penegakan hukum di Kota Tebingtinggi dapat berjalan maksimal”, pungkas Kapolres. (MS)
