SIAK
Kapolres Siak Turut Serta Dalam Pengamanan Eksekusi Lahan Di Telaga Samsam Kecamatan Kandis Inbox x
KARIMUNTODAY.COM,KANDIS, SIAK – Pada Senin, (26/11/2018), Sekira pukul 11.00 WIB, telah dilakukan giat sita eksekusi lahan milik Hendra Eka Saputra yang terletak di Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang mana lahan tersebut terkena pengadaan tanah Proyek Jalan Tol Pekanbaru Kandis berdasarkan Putusan Nomor 03/Pdt P- Kons / 2017/ PN.SIAK Tanggal 04 April 2018.
Tampak hadir dalam giat eksekusi lahan tersebut, Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK beserta jajarannya tak ketinggalan Kapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir SH, Camat Kandis, Irwan Kurniawan S SOS MM, Danramil Kandis, Kapten INF Imam Karmani, Kasi Trantib, Ebenezer Sitompul SE, Highway Enginer PT HKI, Bambang Siswanto,
PH pemilik lahan, Tety Siregar, Panitera PN Siak, Urusan Rambe SH, juru sita PN Siak, Suyadi juga Saksi dari PN Siak, Irwan serta Konsolidasi pengamanan yang terdiri dari Anggota Polri, Anggota Danramil Kandis juga Satpol PP berjumlah 142 Orang.
“Pada pukul 11.20 WIB langsung dilakukan eksekusi setelah sebelumnya dibacakan surat eksekusi oleh juru sita PN Siak terhadap lahan seluas 7.116 M² milik Hendra yang di dalam nya terdapat kandang ayam juga tanaman berupa kelapa sawit,” ungkap Kapolres Ahmad David.
“Alhamdulillah, Giat eksekusi yang menggunakan 7 unit alat berat milik PT HKI tersebut berjalan aman dan terkendali, tidak ada perlawanan atau penolakan dari pihak keluarga juga dari Hendra Eka Saputra sendiri,” tambah Kapolres Siak kemudian.
Pada mulanya, dikarenakan merasa ada ketimpangan, Hendra Eka Saputra telah menyatakan banding atas harga ganti rugi lahan miliknya yang akan digunakan sebagai pengadaan lahan jalan tol namun banding yang diajukan tidak memberikan efek positif hingga akhirnya pihak PN Siak menyatakan eksekusi dan terlaksana pada hari ini.
Camat Kandis sendiri dalam kesempatan itu menyatakan bahwa giat eksekusi lahan warga merupakan untuk perdana di Kabupaten Siak sendiri, “eksekusi lahan ini merupakan perdana dilakukan di Kabupaten Siak dalam hal ini terjadi di Kecamatan Kandis. Tidak bisa dipungkiri bahwa kami selaku Pamong harus bertindak positif dan mendukung program dari Pusat,” ujar Camat Irwan.
Laporan : Fuji Efendi
Editor : Indra H Piliang