SUMATERA UTARA
Kapolsek Pancer Lakukan Penindakan Tempat Yang Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam, Dadu Dan Tembak Ikan
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Kapolsek Pantaicermin (Pancer) Polres Serdangbedagai (Sergai) AKP M. Tambunan, lakukan kegiatan penindakan tempat yang diduga lokasi judi sabung ayam, dadu dan permainan judi meja tembak ikan, Minggu (21/01/2024), sekira pukul 18.30 WIB s.d 20.00 WIB, di Dusun IV Desa Kota Pari Kecamatan Pantai cermin Kabupaten Sergai – Sumut.
Turut dalam kegiatan, Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan, Kanit I Pidum Sergai Ipda Sakban HSB, S.Sos., Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Personil Unit I Pidum Sat Reskrim, dan Unit Reskrim dan IK Polsek Pantai Cermin.
Adapun kegiatan yang dilakukan yakni, penindakan terhadap di duga permainan judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan di wilkum Polsek Pantai Cermin, kata Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E., M.M., dalam keterangan, Senin (21/01/2024) pagi.
Diterangkan Ps. Kasi Humas, pada sekitar pukul.18.30.WIB, personil melakukan apel kesiapan bersama di Mapolsek Pantai Cermin guna penindakan diduga judi Sabung ayam, judi dadu dan Game Ikan di wilkum Polsek Pantai Cermin.
“Selanjutnya Kapolsek bersama gabungan gabungan Personil Polsek Pantai Cermin dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai menuju TKP lokasi di duga judi game ikan di Dusun IV Desa Kota Pari, namun saat dilakukan penindakan dengan mendatangi lokasi secara langsung tidak ada ditemukan adanya kegiatan permainan judi (Tutup), dan kemudian oleh team di lakukan pemasangan garis polisi antisipasi adanya kegiatan”, terang Iptu Edward.
Selanjutnya, lanjut Ps. Kasi Humas, Kapolsek bersama tim gabungan menuju TKP lokasi yang diduga judi sabung ayam dan judi dadu di Dusun IV Desa Kota Pari, namun saat itu juga tidak ada ditemukan adanya kegiatan permainan judi sabung ayam (Tutup), dan dilakukan pemasangan garis polisi agar tidak ada kegiatan, ujar Iptu Edward.
“Dari hasil temuan di lapangan, bahwa yang diduga lokasi judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan yang terletak di Dusun IV Desa Kota Pari sesuai informasi yang di terima tidak ada yang beroperasi (Sudah Tutup), selanjutnya oleh Personil Polsek Pantai Cermin di masing masing lokasi permainan judi di beri tanda garis police line untuk memastikan tidak adanya kegiatan di lokasi”, tegas Iptu Edward. (MS)