KARIMUNTODAY.COM, PELALAWAN – Dengan semakin meningkatnya kasus tren positif di kabupaten pelalawan khususnya di Kecamatan Ukui, seluruh lintas sektoral sepakat mengadakan rapat kordinasi (Rakor) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis skala mikro pada tingkat rt/rw, rapat tersebut bertempat di Gedung Olah Raga Kecamatan Ukui, hari ini Senin (26/04/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ukui Sdr AMRI JUHARZAH S.Kom, & Sekcam Sdr TRI ARSO SH, Kapolsek Ukui AKP RIFENDI S.Sos M.Si, didampingi oleh Kanit IK IPDA DEDY TOBING dan Kanit Binmas AIPDA SAFRIL MARPAUNG, Kepala Puskesmas Ukui Sdri ROSDIANA S.KM, Kepala Kantor Urusan Agama H UMAR SATUN S.Ag MA, Anggota DPRD Kab Pllwn Sdr H SUNARDI SH, Lurah dan Kepala Desa Se Kec Ukui., Perwakilan dari SMA / SMK
Dalam pembukaan kegiatan camat ukui Amri Juharzah S.Kom memaparkan dasar dan penentuan PPKM tingkat Rt/Rw.

Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Ukui Akp Rifendi S.Sos. M.Si mengatakan perlunya soliditas dan sinergitas tim gugus tugas covid-19 kecamatan ukui dalam menyikapi perkembangan Covid-19 di Kecamatan ukui.
“Jadi begini bapak ibu, ancaman covid-19 ini sudah nyata di depan kita, untuk itu kiranya kita satukan langkah tingkatkan kekompakan dalam menghadapi Covid-19 ini, bisa saja kita berjalan sendiri sendiri namun itu tidak akan efektif dalam penyelesaian kasusnya.
Kami dari Polri terkhusus polsek ukui akan selalu siap memback up segala kegiatan berkaitan dengan Covid-19,” Ujar Kapolsek.
Harapanya dengan digelarnya rapat koordinasi ini tim gugus tugas covid-19 dapat mengambil kebijakan/langkah-langkah dalam menyikapi perkembangan Covid-19 di kecamatan Ukui.
Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka pendirian dan pembentukan Pos PPKM selesai dilaksanakan sekira pukul 13.00 wib.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, aman dan terkendali,” Imbuh Kapolsek. (dn).