KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG – “Viral” pengusaha tambang batuan disenyalir ilegal yang diduga merusak lingkungan di sepanjang DAS Kampar desa Padang Luas kecamatan Tambang kabupaten Kampar yang diduga tanpa memberikan kontribusi terhadap desa dan daerah terus beroperasi sepertinya peninjauan Tim Yustisi Kampar beberapa waktu lalu tidak mereka hiraukan.
Kenapa demikian di saat tim yustisi turun sebut Jamilus Camat Tambang,” bahwa ternyata penambangan ilegal itu memang benar adanya meskipun pada hari pelaksanaan peninjauan, tim tidak menemukan aktivitas penambangan, namun terpantau beberapa lokasi ada tanda tanda bekas aktivitas tersebut dilakukan,” tutur Jamilus.
Sementara itu ketika melakukan konfirmasi dengan Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K terkait adanya praktek usaha pertambangan batuan di senyalir ilegal di desa padang luas sebelumnya sempat di tinjau oleh tim yustisi Kampar namun sampai saat ini masih beroperasi melalui WhatsApp. (15/8/2022).
” Apa tindakan dari bapak selaku kapolres untuk memberantas usaha pertambangan ilegal, selain itu tambang pasir bebatuan yang diduga tidak mengantongi SIPB di desa parit baru, desa Terantang masih kecamatan sama juga masih beraktivitas, namun hingga berita ditayangkan belum membalas konfirmasi yang dikirim oleh wartawan.
Selanjutnya begitu juga Kasatpol PP Kampar Nurbit SIP MH, ketika di konfirmasi wartawan melalui WA terkait adanya praktek usaha pertambangan batuan di senyalir ilegal di desa padang luas sebelumnya sempat di tinjau oleh tim Yustisi Kampar namun sampai saat ini masih beroperasi, apa tindakan dari dirinya selaku kasat POL PP Kabupaten Kampar untuk memberantas usaha pertambangan ilegal, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.(Dsl)
Loading...