INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Kasubag Humas Polres Inhil : Unit Reskrim Polsek Keritang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Provinsi Jambi

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno kepada Karimuntoday.com menjelaskan Jumat tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul jam 10.00 Wib bertempat di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru – Jambi telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagai berikut.

Dasar Laporan : Laporan Polisi nomor : LP/ 01 / I / 2020 / Riau / Res Inhil / Sek Keritang, tanggal 01 Januari 2020. Pelapor : (SLI) alias (EG) Bin (AR) ,Keritang / 06 November 1988 (31 tahun), laki – laki, Islam, Bugis, Petani, Parit Sentosa RT 000 RW 002 Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil -Provinsi Riau. ( Abang Kandung Korban ). Korban : (ZLN) Alias (EL) Bin (AR), kuala Keritang 12 September 1993, Bugis, islam, Petani, Sungai Intan Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang. ( Meninggal Dunia ). Tersangka: beresial (SL) Alias (Ck) Bin H.(DA), 28 Tahun, Islam/ Bugis, Laki – Laki, Petani, Sei Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil – Provinsi Riau.

Waktu Kejadian, Diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 sekira pukul jam 04.30 Wib,Tempat Kejadian Perkara, Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kab.Inhil-Riau. Adapun Saksi – Saksi,H.(bdn), Sulawesi /31 Desember 1971,( 48 tahun), Laki-laki, Bugis, Islam, Petani, PArit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan. Keritang Kab. Inhil- Riau. No Hp: 0852********.dan (RI)Alias (VI), Pulau Kijang/03 Maret 1988 (31 tahun), Laki-laki, Islam, Jawa, Petani/Pemain Keyboard, jalan Sunan Gunung Jati RT 003 010 Pulau kijang Kecamatan Reteh Kab.Inhil- Riau.

Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 Sekira pukul jam 04.30 wib pelapor sedang berada di Pulau Kijang Kecamatan Reteh, kemudian pelapor di hubungi melalui Via Handphone oleh salah satu pihak keluarga pelapor yaitu Saudara (HA) bahwa korban (ZL) Alias (EL) Bin (AR) (adik kandung pelapor) di aniaya oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam bertempat dilokasi Pesta Pernikahan anak dari H. (Bdn) di Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kab. Inhil.

Mengetahui hal tersebut pelapor langsung pergi untuk melihat kebenaran informasi tersebut, sesampainya di Lokasi Pesta Pernikahan di Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kab. Inhil – Riau, ternyata benar adik pelapor yakni korban (ZL) telah meningal dunia akibat penganiayaan tersebut dan akan di bawa ke Puskesmas Kotabaru menggunakan mobil Ambulance.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan sayat di dada bagian depan , luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, luka robek akibat benda tajam di lengan kanan dan kiri. Selanjutnya pelapor melaporkan kepada pihak berwajib polri untuk pengusutan lebih lanjut.

Lanjutnya Humas Polres Inhil AKP Warno,KRONOLOGIS Penangkapan, Setelah unit reskrim polsek keritang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan tersebut diatas didapat informasi bahwa pelaku dari tindak pidana tersebut adalah tersangka (SL) Alias (Ck) Bin H.(DA) kemudian Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2020 sekira pukuk 02.00 wib didapat informasi tersangka (CK) berada di Provinsi JAMBI berdasarkan informasi tersebut,KAPOLSEK KERITANG AKP MARTUNUS memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penangkapan.

Kemudian anggota unit reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan KANIT RESKRIM IPDA DELNI ATMA SAPUTRA, SH,bersama dengan AIPTU HERY INDRAWAN,BRIGADIR TRI Widodo dan BRIPTU ABD. Gapur langsung menuju ke Provinsi Jambi sekira pukul jam 10.00 wib tersangka (CK) berhasil diamankan di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru – Jambi,

Dari hasil introgasi tersangka (CK) mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan Sajam. Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Prov. Jambi menuju Polres Inhil. Barang Bukti, 1 helai jaket berwarna biru merk SIZE dan terdapat bercak darah, 1 buah kursi pelastik berwarna merah muda dan kaki kursi bagian kanan belakang dalam keadaan patah,” tutup kasubag humas (r/hms)

Laporan   :    Ridho magribi
Editor       :     Lukman Hakim
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close