BATAMKARIMUNKEPRI

Kapal Patroli Kanwil DJBC Kepri Tangkap KLM. Kajuara Bahari Permai di Perairan Moro

 

KARIMUNTODAY.COM,KARIMUN –  13 Agustus 2018 Penegahan KLM. Kajuara Bahari Permai: Pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 pukul 01.30 WIB pada Koordinat 00°-40-36 U/103°-40-06 Perairan Moro Besar, Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau BC 30005 telah menjumpai dan memeriksa KLM. Kajuara Bahari Permai GT.285 no.477/Na dari Tanjung Balai Karimun tujuan Bangka Belitung, dengan Hasil Pemeriksaan didapati : Muatan kapal yaitu diduga berupa mineral tambang berbentuk pasir yang dikemas dalam kemasan Plastik Bag sebanyak ±400 MT (sesuai pengakuan nahkoda).

Saat ini sedang dilakukan pencacahan dan penelitian uji laboratorium terhadap barang tersebut. Kapal beserta muatannya tidak dilengkapi dokumen berupa Surat Izin Berlayar dan Dokumen Pengangkutan Lainnya dari Tanjung Balai Karimun tujuan Bangka Belitung.

 Menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut dimuat di pelabuhan Roro Parit Rampak Tanjung Balai Karimun pada Hari Sabtu 11 Agustus 2018. Atas hal tersebut, kapal beserta muatannya di bawa menuju Dermaga Ketapang, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna Proses Lebih lanjut sesuai dengan Surat Bukti Penindakan nomor SBP- 02/WBC.04/BC30005/2018 tanggal 13 Agustus 2018.

Kejadian tersebut diatas diduga melanggar : PMK 120/PMK.04/2017 tentang Perubahan atas PMK 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barangke dan dari Kawasan Bebasdan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai Pasal 5 ayat 1. PP No. 10 Tahun 2012 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, Dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Pasal 09 ayat (1). Perkiraan nilai barang : Rp.,- Potensi kerugian negara : Rp.,- (*)

Sumber   : KPPBC TIPE MADYA PABEAN B Tanjungbalai Karimun

Editor      : Indra H Piliang

 

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close