KUANSINGRIAU

Pertimbangan Penyidik, 3 Oknum ASN Kasus 303 di LTD/Kuansing Tidak di Tahan

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Kurang lebih Satu minggu silam Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan tiga orang Aparatur Sipil Negara,(ASN), di Kecamatan Logas Tanah Darat  tengah bermain judi jenis song sekira pukul, 16.06 WIB,di Jalan Jendral Sudirman Perhentian Luas,setelah dilakukan pemeriksaan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Kuansing, AKBP. Muhammad Mustofa SIK ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Kamis (28/2/2019), Iya atas pertimbangan penyidik  untuk ditangguhkan penahananya perkara tetap dilanjutkan, adapaun pasal yang di sangkakan, 303, perjudian, mengenai inisial  nama sama penyidik saya nggk hafal,” katanya

“ Iya atas pertimbangan penyidik untuk ditangguhkan penahananya, perkara tetap dilanjutkan, adapun pasal yang disangkakan, 303 tentang perjudian,” Imbuhnya

Sebelumnya Kapolres Kuansing, AKBP. Muhammad Mustofa SIK pada Kamis (21/2/2018), kemarin tidak menapik adanya penangkapan dilakukan oleh anggotanya ,” Ada kita amankan sdg kita lakukan pemeriksaan…cm  unsure pasal perjudianya sdg kita dalami,” Imbuhnya Singkat.

Dari informasi didapat wartawan media ini dilapangan, memang benar para Oknum ASN yang diciduk polisi ketika tengah berjudi sudah terlihat di kecamatan logas tanah darat, dan mereka telah menjalani aktivitasnya sebagai ASN,”Imbuhnya  (*)

Laporan   : Roder

Editor      : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close