SUMATERA UTARA
Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Tebingtinggi dari Kos-Kosan
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi berhasil meringkus seorang pria berinisial AA (38), asal Kec. Padanghilir Kota Tebingtinggi, dalam penggerebekan disebuah kos-kosan di Jalan Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut Rabu dini hari (17/9/2025).
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H., pada Senin (29/9) yang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan didaerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.
“Dalam penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,81 gram. Selain itu, turut diamankan pula handphone Android, pipet plastik berbentuk sekop, serta beberapa plastik klip kosong”, ungkap Iptu Jimmy.
Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di Tebingtinggi.
Kini terduga pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MS)