BINTANKEPRITANJUNG PINANG
Kejagung RI tidak Punya Nyali Periksa Ansar Ahmad, BAPAN Kepri gandeng Aktivis Nasional
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Kasus DJPL Bintan Mulai Terkuak, Setelah Berjalan Hampir satu Minggu Pelaporan oleh Ketua BAPAN Kepri Ahmad Iskandar Tanjung di Gedung bundar Kajagung RI Minggu Lalu Mulai terlihat Kebenarannya,Bukti belum adanya Reboisasi atau Penanaman Kembali Pasca Tambang Boksit di Bintan Tampak Jelas Setelah BAPAN Kepri Mengandeng Aktivis Nasional Melakukan Investigasi khusus ke lokasi bekas Penambangan Boksit yang belum tersentuh Reboisasi dibeberapa Titik dibintan.
Hal Tersebut dikatakan oleh Ketua BAPAN Kepri Ahmad Iskandar Tanjung Pada Saat Jumpa Pres Di Hotel Halim Kota Kilo Meter Enam Tanjung Pinang Selasa (23/7/2024).
“Saya saat ini bersama Dua Aktivis dari jakarta Babe Aldo dan Bung Niko Silalahi,Sengaja berkunjung dibintan guna Melakukan Investigasi khusus untuk mendapatkan kebenaran bahwasanya tidak ada satu titik pun bekas Penambangan Boksit yang dilakukan Reboisasi Pasca Tambang Oleh 44 Perusahaan Tambang dibintan ini.”Ujar Ahmad
Ia Berharap Laporan Kasus DJPL Bintan Yang Saat ini masih Bergulir di Kajagung Khususnya JAMPIDSUS Segera ditindak lanjuti agar Kasus tersebut, tidak Mandek atau jalan ditempat.
Terpisah , Babe Aldo Salah Seorang Aktifis Vokal Nasional Ikut memberi Reaksi Keras dan Meminta agar APH Khususnya JAMPIDSUS Segera Pidana kan AA Mantan Bupati Bintan terkait Kasus Dana Jaminan Pengelolan Lingkungan DJPL Bintan.
“Setelah tadi kita melakukan investigasi terlihat lokasi pasca tambang belum dilakukan Reboisasi, disini kita lihat belum adanya integritas dari gubernur Kepri saat ini ,Yang dulu bekas Bupati Bintan Ansar Ahmad, Semestinya dan Andai kata dana tersebut tidak terpakai untuk Reboisasi Minimal Masyarakat Harus Tau.”Ujar Babe Aldo Selasa 23/7/2024.
Ditambahkan Babe,Karena dana nya sangat besar 168 Miliyar dugaan dana yang Raib, Mestinya Mantan Bupati Bintan ini harus memberi tau kepada Masyarakat jangan hanya diam saja.
Disingung terkait Kasus DJPL yang sudah bergulir di APH khususnya JAMPIDSUS Aktivis Vokal ini Mengatakan.
“Secara Institusi Sudah cukup Bagus Laporan ini sudah ada tindak lanjut Walaupun masih hanya sampai disitu,Akan tetapi secara Prosedural ini ada yang Mandek,ini yang akan kita usut mandek nya dimana dan karena apa, Apakah termasuk Mungkin Kejaksaan Tinggi disini (Kajati -Red) Menerima Sebagian guliran Dana dari Kasus DJPL tersebut,Ujar nya setengah Bertanya,karena ini dana sangat besar,Pasti nya kita akan terus Dorong Kasus ini Sampai Ansar Ahmad dipanggil atau Ditangkap.”Ujar Aktivis Vokal ini Selasa 23/7/2024 dibintan Kepri.
Mantan Bupati Bintan AA,Yang Saat ini Menjadi Orang Nomor Satu dikepri belum berhasil diminta Komentarnya terkait Salah seorang Aktivis Yang Meminta agar Kajagung Khususnya JAMPIDSUS Untuk segera Pidana kan dirinya terkait kasus DJPL Bintan belum berhasil diminta Tanggapan. (IEMRON)