SUMATERA UTARA
Akhir Pekan, Polres Tebingtinggi Amankan 29 Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi bersama dengan Sat Brimob Yon B melaksanakan patroli skala besar untuk meminimalisir kejahatan jalanan baik itu geng motor maupun aksi balapan liar yang ada diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Tebingtinggi Kompol Slamet Riyadi,SH,MH ini dilaksanakan pada Sabtu malam (06/07/2024) dengan mengerahkan puluhan personel gabungan baik dari Polres Tebingtinggi, Polsek jajaran maupun Sat Brimob Yon B Tebingtinggi.
“Pelaksanaan patroli skala besar ini untuk memberantas dan meminimalisir kejahatan jalanan baik itu berupa geng motor, aksi balapan liar maupun 3 C (curat, curas dan curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat, terutama dimalam hari”, ungkap Wakapolres Tebingtinggi dalam keterangannya, Minggu (07/07/2024).
Untuk mempermudah petugas dalam menjangkau lokasi rawan, petugas membagi rute patroli menjadi 2 tim berdasarkan rayonisasi, tim 1 dengan rute Jalan lintas Tebingtinggi- P.Siantar, Jalan lintas Tebingtinggi- Sipispis, Jalan lintas Bandarkhalifah Kabupaten Serdangbedagai, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi – Sumut.
Sedangkan untuk tim 2 dengan rute Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekhberingin, Jalan Setia Budi (perbatasan Dolokmasihul), Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi serta Jalan lintas Tebingtinggi- Batubara.
Menurut Kasi Humas Polres Tebingtinggi, ada sebanyak 29 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan petugas gabungan. Pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong pada kenderaan, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak membawa surat surat kenderaanya.
“Terhadap pelanggar lalu lintas tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebingtinggi. Diharapkan tindakan ini dapat memberi efek jerah bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Selain itu petugas juga memberi pemahaman kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kenderaannya” tandasnya. (MS)