JAWA TENGAH
Kejar Predikat WBK, Kejari Grobogan Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Kejaksaan Negeri Grobogan,Jawa Tengah berkomitmen untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta memberi atau menerima sesuatu berkaitan dengan suap atau gratifikasi.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas di Aula Kejaksaan Negeri Grobogan, Selasa (28/2/2023). Upaya ini dilakukan untuk memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Kejaksaan Negeri Grobogan.
Kajari Grobogan, M.Iqbal mengatakan, masyarakat agar melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya indikasi praktik KKN di wilayah kerjanya. Apabila ada akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa tebang pilih.
“Jika ada praktik dan indikasi KKN silahkan laporkan. akan kami proses sesuai undang-undang,”ucap Iqbal.
Iqbal menambahkan. sekalipun di tahun-tahun sebelumnya Kejaksaan Negeri Grobogan belum juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Namun dalam momen pelaksanaan Apel Integritas dan Komitmen bersama, Kejaksaan Negeri Grobogan akan tetap dan terus berkomitmen melaksanakan Pembangunan Zona Integritas.
“Kami meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Grobogan untuk tidak hanya menjadikan kegiatan apel ini sebagai kegiatan seremonial belaka. Tetapi harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sehingga kehadiran Kejaksaan Negeri Grobogan yang bersih dari korupsi dalam melakukan pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat,”pungkas Iqbal (nur)
