BENGKALISRIAU

Kejari Bengkalis Gelar Kegiatan Penerangan Hukum tentang Kegunaan Dana desa

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis adakan kegiatan Penerangan Hukum di kantor Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, Senin (19/06/2023)

Penerangan Hukum dari kejaksaan negeri Bengkalis ini dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Desa tahun 2023,”

Kegiatan penerangan Hukum ini yang di adakan oleh kejaksaan Bengkalis ini langsung dipimpin seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis, Hardianto selaku narasumber yang didampingi Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum, James Naibaho.

“Pelaksanaan Penerangan Hukum ini diikuti oleh sekitar 46 orang Yang terdiri dari perangkat dan aparatur desa yang ada di Desa Bantan Tua,” .

Dihadapan puluhan orang peserta itu, kata Herdianto, pihaknya menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023. Kegiatan tersebut, lanjut dia, disambut antusias oleh peserta. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

“Alhamdulillah kegiatan Penerangan Hukum ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa hambatan serta para peserta antusias dalam kegiatan ini,” ujar nya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut linmas keamanan desa dan Bhabinkamtibmas Desa Bantan Tua, serta undangan lainnya.(*/My)

Loading...
 

Tags
Close
Close