KARIMUNTODAY.COM, MANDAU – Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir penyuluhan tersebut dilakukan di Sekolah menengah pertama (SMP) Negeri yang berada di dua kecamatan Berlangsung selama 4 hari dimulai tanggal 14 Januari sampai tanggal 17 Januari diantara SMP N 10 Mandau ,SMPN 4 Mandau, SMPN 2 Pinggir Dan SMPN 4 pinggir.
Dalam kesempatan itu Kepala kejaksaan Negeri Bengkalis ibu Nadda Lubis S.H.MH menyampaikan dalam sambutannya mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan remaja. Program ini bertujuan untuk mengenalkan kepada generasi muda mengenai pentingnya hukum, serta memberikan pemahaman tentang bahaya tindakan pidana seperti narkoba, korupsi, dan kekerasan. Melalui program ini, jaksa turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi hukum secara interaktif, sehingga pelajar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah biasanya dilakukan melalui berbagai metode, seperti seminar, dialog interaktif, serta penyuluhan yang melibatkan berbagai materi hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari pelajar. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, serta pentingnya menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Jaksa juga mengedukasi pelajar mengenai sistem peradilan dan konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan tertentu, termasuk penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif ujarnya .

Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, program JMS juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran hukum yang melibatkan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan bebas. Dengan mengenalkan hukum secara langsung kepada pelajar, Kejaksaan berharap dapat membentuk karakter yang lebih baik dan menghindarkan mereka dari terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum. Program ini juga berfungsi untuk membuka ruang bagi dialog antara aparat penegak hukum dan masyarakat, dalam hal ini para pelajar, sehingga tercipta saling pengertian. Tuturnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah proaktif yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar dan remaja. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, serta berintegritas. Meskipun telah berhasil menyasar banyak sekolah, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini termasuk keterbatasan sumber daya dan perlunya kolaborasi dengan pihak lain seperti sekolah, orang tua, dan lembaga masyarakat agar edukasi hukum ini dapat lebih merata dan efektif.tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ibu Nadda Lubis, S.H.,M.H Turut di Dampingi Kepala Seksi Intelijen Bapak Wahyu Ibrahim, S.H.,M.H dan Kasubsi l Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Bapak James Naibaho, S.H.,M.H beserta Kasubsi II Bidang Intelijen Steven jefferson, S.H.,M.H
–
Materi yang dibawakan yakni mengenai “Kenakalan Remaja, Narkotika dan Pornografi.(Mulyadi).