BATAMKEPRITANJUNG PINANG
Kejati Kepri Lantik Aspidum Baru, Dorong Integritas dan Kesiapan KUHP Baru
KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan dari Pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H kepada pejabat baru Toto Roedianto, S.Sos., S.H yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang baru dilantik Toto Roedianto, S.Sos., S.H sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lahat di Sumatera Selatan, adapun Pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H telah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, dalam amanatnya mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah, karunia dan perkenan-Nya hari ini kita dapat mengikuti prosesi yang sarat akan makna, Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan penuh khidmat serta dalam keadaan sehat. Kajati mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sebagai pribadi terpilih yang telah teruji dalam integritas, kapasitas, dan loyalitas, sehingga pimpinan memberikan amanah ini kepada saudara.
“Jabatan Aspidum bukan hanya sebuah penugasan struktural, tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk menjaga marwah institusi dalam proses penegakan hukum pidana umum”, ungkapnya.
Menurutnya, Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi, sebagai sarana penyegaran dan penguatan manajemen kinerja. Perpindahan pejabat adalah bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh jajaran mampu memberikan kontribusi terbaik untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.
J. Devy Sudarso juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh Aspidum yang baru, antara lain :
1. Tingkatkan kemampuan manajerial dan segera beradaptasi dengan seluruh dinamika penanganan perkara pidana umum di wilayah Kepulauan Riau, yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan hukum tersendiri.
2. Pastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan berpedoman pada Trikarma Adhyaksa : Satya, Adhi, dan Wicaksana.
• Satya, menjaga kesetiaan pada kebenaran dan keadilan;
• Adhi, menjunjung keunggulan dalam profesionalitas;
• Wicaksana, bertindak bijaksana, proporsional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
3. Optimalkan pengendalian penanganan perkara (case control system) agar setiap penyelesaian perkara tepat waktu, tepat sasaran, dan mengedepankan kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, serta kepastian hukum.
4. Persiapkan dengan sungguh-sungguh pelaksanaan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, khususnya terkait ketentuan ketentuan pidana dan unsur-unsur Pasal yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
5. Taati dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum.
6. Lanjutkan dan tingkatkan program kerja pejabat sebelumnya, lakukan evaluasi berkala, serta dorong inovasi dalam percepatan penanganan perkara, khususnya terhadap kasus-kasus yang mendapat perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak pidana narkotika, dan kejahatan transnasional yang sering terjadi di wilayah perbatasan.
Lebih lanjut, Kajati mengingatkan Aspidum baru, bahwa amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
Pada akhir sambutannya, Kajati Kepri mengucapkan selamat bertugas kepada Aspidum Kejati Kepri yang baru saja dilantik. ”Selamat bertugas kepada Aspidum yang baru saja dilantik, semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kepri Diah Yuliatuti, para Asisten, para Kajari se-Kepri, Kabag TU, Koordinator, para Kacabjari, para Kasi/Kasubbag, para Saksi, rohaniawan, jajaran pegawai Kejati Kepri dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Batam.(*/al)