LINGGA

Polres Lingga Bersama Bawaslu Berikan Himbuan Terkait Majalah Indonesia Barokah Kepada Agen Pengiriman Barang

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Guna menjaga netralitas pada Pemilihan Umum Tahun 2019 nanti, Polres Lingga bersama Bawaslu Kabupaten Lingga berikan himbuan terkait majalah Indonesia Barokah kepada agen pengiriman barang, Kamis (31/1/19) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro bersama ketua Bawaslu Kab. Lingga Zamroni, S.H, M.M, dan Kasatreskrim Polres Lingga AKP Yudi Arvian, S.H, S.I.K.

Adapun jalannya kegiatan dimulai dari Kantor Pos Dabo Singkep, dilanjutkan ke kantor JNE Dabo Singkep, lalu kantor J&T Dabo Singkep, dan yang terakhir ialah Kantor TIKI Dabo Singkep.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Rusdwiantoro menerangkan bahwa tujuan dan maksud kedatangan Polres Lingga dan Bawaslu ialah untuk memberikan sosialiasi kepada pihak ekspedisi yang berada di wilayah hukum Polres Lingga terkait peredaran Majalah Indonesia Barokah.

“Kami dari pihak Kepolisian Resort Lingga bersama Bawaslu Kabupaten Lingga menghimbau untuk semua agen maupun pengusaha ekspedisi cabang Dabo Singkep, agar selalu berhati-hati dalam menerima paket yang mencurigakan, terlebih terkait paket majalah yang berisikan majalah Indonesia Barokah.” Ucap Kompol Rusdwiantoro.

Diterangkan bahwa majalah tersebut mengandung unsur yang menyudutkan pasangan calon Presiden Republik Indonesia, sehingga menyebabkan anti netralitas pada Pemilu 2019.

Disamping itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga mengajak seluruh agen maupun pengusaha ekspedisi untuk membantu mengawasi paket paket yang bersifat anti netralitas, seperti contoh majalah Indonesia Barokah.

“Kita ketahui bersama, bahwa sakarang adalah tahapan Kampanye dari Pemilu. Kami dari Pihak Bawaslu yang bertanggung jawab dalam hal ini memberikan himbauan kepada semua agen maupun pengusaha ekspedisi yang berada di Dabo Singkep agar membantu mengawasi jalannya netralitas pemilu 2019. Sudah ada contoh, yakni di Palembang yang mana ditemukan paket yang berisi majalah Indonesia Barokah. Oleh sebab itu, mari bersama sama menjaga guna mengantisipasi peredaran majalah tersebut.” Tambah Zamroni.

Terakhir, AKP Yudi Arvian, S.H, S.I.K, menambahkan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan paket yang mencurigakan.

“Untuk kedepannya apabila ada paket yang mencurigakan, segera laporkan ke kami. Kepolisian memiliki wewenang yang diatur oleh undang-undang untuk melakukan pengecekkan terhadap paket yang mencurigakan, dan apabila paket tersebut tidak terbukti maka akan segera di kemas seperti semula kemudian di kembalikan”, tutup AKP Yudi.

 

Laporan : Trimo Saparino
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close