BINTANKEPRITANJUNG PINANG
Ada Apa Dengan Pengelola APMS Desa Kawal? Terkesan Pilih Kasih Dalam Pendistribusian Solar Bersubsidi
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNG PINANG – Warga desa Kawal, khususnya masyarakat Nelayan tradisional,yang berada di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri merasa resah dengan Perlakuan Pengelola Agen Premium dan Minyak Solar (APMS),yang terkesan pilih kasih dalam pendistribusian solar bersubsidi yang jelas-jelas peruntukanya untuk masyarakat kurang mampu
Pasalnya, cukup banyak Nelayan tradisional di wilayah itu sering tak kebagian minyak Solar Bersubsidi untuk Bahan Bakar Perahu saat hendak melaut untuk mencari ikan.
Agen Premium dan Minyak Solar ini selain menjual kepada umum, seyogianya memprioritaskan penjualan Solar Bersubsidi kepada Nelayan tradisional yang ada di Kecamatan itu. Namun yang kerap terjadi, justru Nelayan tradisional di wilayah itu, terkesan dinomorduakan dalam mendistribusikan minyak Solar Bersubsidi. Hal tersebut diakui salah seorang Nelayan tradisional.
Narasumber yang tak mau namanya dipublikasikan ini menyebutkan, bahwa pihak APMS cenderung lebih melayani perusahaan besar dibanding Nelayan tradisional,
“Kami menilai, APMS itu lebih mengutamakan Perusahaan besar untuk menjual Solar Bersubsidi nya dibanding kepada kami. Meskipun uang untuk membeli Solar kami dahulukan agar bisa mendapatkannya, namun selalu saja kami dinomorduakan. Artinya, pengelola Pompa Bensin itu terkesan menerapkan pilih kasih, “ujar Nelayan itu, sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan Kamis (21/04/2022).
Bukan hanya itu bang. Katanya melanjutkan. Warga yang membeli Solar Bersubsidi menggunakan wadah Jerigen dari Pompa Bensin itu, mengapa diperbolehkan. Buktinya, banyak warga disekitar itu yang menjual Solar Bersubsidi dengan wadah Jerigen kepada Nelayan Tradisional yang membutuhkan. Kalau diamati, dari mana warga bisa mendapatkan Solar Bersubsidi itu, “bebernya.
Terpisah, pengelola APMS itupun dikonfirmasi melalui layanan WA ke Ponsel nya Kamis (21/04/2022). Guna menanyakan persoalan tersebut diatas. Namun, Rony, pengelola APMS membatah apa yang dipertanyakan.
Menurutnya, “terkait penyaluran Solar / Bio Solar, kami melayani kendaraan umum darat, sektor perikanan (nelayan tangkap) & sektor pertanian (mesin penyiraman). Tidak ada pilh kasih dengan alasan personal. Hanya didasarkan pada surat rekomendasi yang diterbitkan dinas terkait. Pembelian Solar yang menggunakan wadah sudah dilengkapi dengan surat rekomendasi dinas terkait. Sesuai dengan Perpres 191. Barangkali untuk lebih jelas, ke kantor saja bang, “kata Rony menjawab konfirmasi melalui layanan WA.
Sebaiknya persoalan Solar Bersubsidi yang ada di desa Kawal itu segera ditangani pihak yang berkompeten dalam pengawasannya. Takutnya, muncul persoalan baru dibalik keluhan sejumlah Nelayan tradisional di wilayah itu. (Bps)
Loading...