KUANSINGPEKANBARURIAU

Kajati Riau Periksa 2 Orang Mantan Anggota DPRD Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi&Tambahan Penghasilan Guru

KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Di kabupaten Kuantan Singingi hari ini kejati Riau meminta keterangan dua orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru.

Saat ini kejati Riau melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi Di Dinas Pendidikan. Adapun perkara yang tengah diusut adalah dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Disdik Kuansing tahun 2015-2016.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Muspidaun kepada media ini, “Ia membenarkan Hari ini Dua orang Mantan anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi di mintai keterangan Dua antaranya Mantan anggota DPRD Kuansing Sardiyono dan Rustam Effendi mereka diundang dalam rangka proses klarifikasi penyelidikan dugaan korupsi tersebut pada Selasa (29/10/2019) ungkapnya

Di tambahkan nya lagi, tidak menutup kemungkinan masih ada lagi para saksi yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan dan Saat ini Di tanya apakah dalam waktu dekat ini akan ada yang di tetapkan sebagai tersangka Muspidaun menjawab “Ini kan masih proses klarifikasi, masih pendalaman tahap awal. Jaksa penyelidik masih mencari peristiwa pidananya, artinya masih dalam tahap penyelidikan,” imbuh Muspidauan (*)

Laporan   : Roder
Editor       : Indra H piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close