BINTANKEPRITANJUNG PINANG
Memalukan, Ansar Tunjuk Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Jadi Kadispar Kepri

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Hasan saat ini masih berstatus sebagai tersangka di Polres Bintan dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo Raya di tunjuk oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kepri mendapat sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari LAMI Kepri.
Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah kepada karimuntoday.com, Minggu (25/5/2025) mengatakan, Memalukan, seperti tidak ada lagi ASN yang memiliki kemampuan hingga Gubernur Kepri mengangkat atau menunjuk Hasan yang statusnya masih sebagai tersangka dalan dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo Raya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.
” Ini tidak bisa diterima dengan akal sehat kenapa seorang tersangka dugaan pemalsuan surat diangkat sebagai kepala dinas, tentu sangat merusak citra pemerintahan provinsi kepri, selayaknya gubernur kepri membatalkan penunjukan tersebut agar diganti dengan pejabat yang memiliki rekam jejak tidak tersandung kasus hukum,” Ucap Tok Agus
Ditambahkanya lagi, Dia tidak habis pikir kenapa Gubernur Kepri masih memilih Hasan sebagai salah satu Kapala Dinas di Lingkup pemrov Kepri, pertanyaanya, apakah Gubernur Kepri, Ansar mempunyai hutang budi dengan Hasan sehingga masih ditunjuk kembali menjadi kepala dinas,” seperti tidak ada lagi ASN yang memiliki intergritas loyalitas serta kemampuan mumpuni di Pemrov Kepri, Tutup Tok Agus
Secara terpisah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya, tentang sorotan dari LAMI Kepri terkait dilantiknya Hasan Mantan KadisKominfo Pemrov Kepri yang masih berstatus tersangka kembali di lantik menjadi Kadispar pemrov kepri pada Jum,at 23 Mei 2025 lalu, belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)
