KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Abriman. S. Hut, MM bakal melaporkan oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial AL kepada Pihak Kepolisian pasalnya telah melakukan penghadangan serta penyanderaan terhadap dirinya pasca dilakukan penangkapan alat berat yang merambah hutan lindung bukit batabuah.
Kepada karimuntoday.com, Rabu (17/5/2023) Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Abriman. S. Hut, MM menceritakan kronologi yang di alaminya, waktu itu saya dari lokasi setelah melepas anggota saya untuk merolling alat berat ke Polsek hulu kuantan, saya jalan menuju Polsek, ditengah jalan dihadang oleh saudara AL dengan rombongan nya dengan meletakkan sepeda motor di depan mobil saya, dan saya buka kaca terus memaki dan mengambil kunci mobil saya dalam keadaan hidup dan suruh saya keluar dan menyuruh saya duduk d sebelah sopir, terus dia menyetir, saya minta ke Polsek hulu kuantan namun dia bawa saya kerumahnya.
” ketika dirumahnya Masih d tekan saya agar alat berat tidak di bawa ke Pekanbaru akhirnya dititip ke AL dengan BAP mengingat keselamatan kami dan tim,” Imbuhnya
Dikatakanya lagi, permasalahan ini sudah saya sampaikan kepada pimpinan di pekanbaru dan pimpinan menyarankan saya untuk melaporkan ke pihak penegak hukum dan insya allah pada Jum,at (19/5/2023) ini saya akan membuat laporan polisi ke polres kuansing sesuai dengan arahan pimpinan,” tutupnya
Secara terpisah, Oknum Anggota DPRD Kuansing inisial AL ketika dikonfirmasi karimuntoday.com Rabu (17/5/2023) melalui WA nya sampai berita ini diunggah belum mendapatkan tanggapanya (lh)