SUMATERA UTARA
Keren! Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Kembali Ciduk Terduga Pengedar Sabu di Desa Naga Kesiangan
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Satuan Resnarkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika. Diketahui terduga pelaku berinisial JW alias Bowo (35), yang ditangkap pada Selasa sore (22/7/2025) di rumahnya yang terletak di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtingg Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.
Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan hasil dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Tebingtinggi terhadap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,50 gram. Dan turut diamankan plastik klip kosong, kantong dari lakban hitam, tisu putih, senter, handphone merk Infinix, dan uang tunai sebesar Rp180.000”, ungkap Kasat Resnarkoba, IPTU Jimmy R. Sitorus,S.H., pada Selasa (29/7).
Lanjutnya, saat dilakukan interogasi dilapangan, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Terduga pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.
Menurutnya, kepolisian akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa, dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. Saat ini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya. (MS)