BENGKALISRIAU

Ketua Dharma Wanita Bengkalis Bantah Adanya Denda 50 Ribu Bagi Tenaga Honorer

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Sejumlah honorer di Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis merasa keberatan dengan adanya potongan langsung yang dilakukan oleh pihak bendahara dinas. Hal tersebut dilakukan dengan dalih Kegiatan Darma Wanita (DW), namun berlaku juga untuk anak Honorer.

Salah seorang pekerja Honorer yang enggan namanya disebutkan, ia menjelaskan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan adanya pemotongan tersebut. Dimana menurutnya DW itu bagi para pegawai negri saja bukan seperti kami anak honorer biasa.

“Mereka melakukan pemotongan langsung melalui bendahara deng jumlah RP 70.000, dengan dalih Rp 50.000 untuk arisan, Rp 10.000 untuk konsumsi, dan Rp 10. 000 untuk sosial. Harusnya kegiatan yang mengatas namakan DW ini harusnya berlaku kepada para pegawai bukan Honorer seperti kami”, ujarnya dengan nada sedikit kesal.

Ia juga menjelaskan ada 63 tenaga honorer yang di wajibkan ikut, jika tidak mau mengikuti maka akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000.

” Kami mendapat tekanan melalui Ibuk Ketua DWP jika tidak mau ikut maka kami akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000. oleh karena itu mau tidak mau kami harus mengikuti yang diperintahkan”,

Padahal  sesuai aturan mengatakan Dharma Wanita adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dharma Wanita ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional. Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional. Apa hubungannya  dengan anak honorer, tutupnya.

Ditempat terpisah, Ibu Titin Bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis saat dikonfirmasikan di Ruang kerjanya  Selasa (14/03/2023) ia menjelaskan benar bahwa pihaknya melakukan pemotongan langsung.

“Benar kami lakukan pemotongan langsung sebesar Rp 70.000 Untuk Arisan, Konsumsi, dan Sosial. Ada sekitar 102 peserta yang ikut dalam kegiatan DWP yang terdiri dari 63 orang tenaga honorer dan 39 pegawai negeri”, ujar ibu Titin tersebut.

Ia juga menerangkan bahwa uang yang di potong tersebut digunakan juga untuk kegunaan bersama itu pun  sudah ada kesepakatan  bukan secara sepihak, dan Kita lakukan undian arisan setiap bulan dengan
6 orang penerima dengan jumlah Rp 500.000. Setiap  bulannya.  Jadi uang  Arisan itu  kembali ke mereka juga.

Sementara itu ketika disinggung terkait denda ia membantah pihaknya tidak ada melakukan itu.

“Itu hanya sekedar berbicara saja tapi tidak ada dilakukan pemotongan sampai saat ini”, tuturnya.

Berselang kemudian  Ketua Dharma Wanita ibu Surya  yang juga Plt. Kepala Dinas Ketahanan  Pangan  kab.Bengkalis  menjelaskan  melalui  telpon  whats ap  kepada awak media ini  ia mengatakan   bahwa kami  dari dinas  membentuk  organisasi   Dharma  Wanita  ini bertujuan  untuk  mensejahterakan  anggota  dan itu untuk  kepentingan  mereka juga nanti , uang yang  sudah  terkumpul  Setiap  bulannya yang dipotong 70 ribu itu  untuk  mereka juga  bukan  untuk  kami. Dengan cara pencabutan nomor undian untuk 6 orang penerima masing-masing menerima 500 ribu,uang  tersebut  di kembalikan  kepada mereka juga.

Ia menjelaskan juga  informasi dengan  adanya denda  sebesar  50 ribu  yang tidak  mengikuti  itu tidak benar, itu salah..yang jelas ini sudah ada kesepakatan  bersama  dan tidak ada yang merasa  keberatan.” Tutup nya..(My).

Loading...
 

Tags
Close
Close