KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Kondisi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada usia ke 25 tahun ini terasa memprihatinkan. Seharusnya pada usia ini menjadi momen ‘emas’ dalam sebuah kehidupan. Langkah penting perubahan untuk kemajuan yang berkeadilan harus segera dilakukan untuk harmonisasinya masyarakat di Ranah Kuantan.
Sebuah sikap dan tindakan segera yang harus dilakukan ini seiring momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digulirkan pada 27 November 2024 nanti. “Untuk menjawab tuntutan dan tantangan ini, Kabupaten Kuansing butuh sosok calon kepala daerah yang punya potensi dan kompetensi dan itu tertuju pada H Musliadi, S.Ag,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kuansing, Dr. H. Raja Marzuki Zen, SE, M.Si.
Sosok H Musliadi, S.Ag, alias Cak Mus sapaan akrabnya itu menurut mantan Ketua Ikatan Warga Kuantan Singingi (Iwakusi) Kota Batam Th 2012, mantan Sekwan 5 tahun di Batam dan mantan Kadis DLH Pekanbaru ini, sangat berpengalaman karena ia telah menguasai kondisi Kuansing. Hal ini sebagaimana kiprahnya yang telah dua periode menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kuansing.
“Sosok Cak Mus saya nilai mampu menjawab berbagai kekurangan kualitas kepemimpinan Kuansing selama ini, apalagi ia telah membaca peta perpolitikan daerah,” tukas Marzuki.
Lanjutnya, pertelagahan di jajaran kepemimpinan daerah dengan legislatif selama ini mengkondisikan Kuansing menjadi tak kondusif. Komunikasi intens yang saling mendukung juga sulit terjadi. Begitu pula di tengah masyarakat arus politisasi yang mau tak mau menyeret masyarakat pada politik transaksional. “Saya sebagai mantan aparatur juga sangat prihatin, namun tak dapat menyalahkan masyarakat karena terkondisikan dan pertikaian ini harus segera dihentikan,” tutur Marzuki.
Marzuki yang telah banyak mengetahui track record dan kompetensi H Musliadi, S.Ag secara pribadi maupun ketokohan berharap dan mendukung sosok calon pemimpin yang juga mubaligh/penceramah ini. “Kuansing butuh sentuhan tangan dingin ke arah yang lebih baik. Jangan ada lagi pertikaian yang berdampak membuat gagalnya pengesahan APBD. Pertelagahan kepemimpinan selama ini harus segera disudahi,” harapnya.
Pandangan Marzuki tentang kepemimpinan Kabupaten Kuansing ke depan ini ternyata sejalan dengan slogan H Musliadi, S.Ag yang turut mengoreksi arah kebijakan pemerintah daerah selama ini dengan slogan, “Kuansing Maju dan Berkeadilan”. Konsep ini pun diketahuinya ketika jalinan komunikasi yang dilakukan akhir akhir ini.
“Kuansing harus lebih baik dan jangan hanya punya euforia saja. Kita ingin Kuansing berkeadilan dan meletakkan sesuatu pada tempat dan porsinya sesuai dengan tupoksinya,” pinta Marzuki.
Tambahnya, Kuansing harus maju pola pikirnya, maju mengelola SDA nya, serta maju komunikasi politiknya. (*)