
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Melanjuti aksi damai sebelumnya, puluhan mantan karyawan PT Karimun Granit (KG) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun kembali mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor DPRD Karimun, Kamis (23/1/2025) pagi.
Seperti yang disampaikan pada aksi sebelumnya dikantor Bupati Karimun dimana aksi ini mereka lakukan untuk menuntut kepastian hak mereka berupa dana tali asih yang dijanjikan pemilik perusahaan PT KG melalui Bupati Karimun Aunur Rafiq yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, terlihat aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, beserta anggota Komisi I DPRD yang ketika itu sedang mengadakan rapat di komisi I
Dihadapan Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Karimun, Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, menyatakan bahwa tuntutan mereka bukan kepada PT Karimun Granit, melainkan kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
“Kami meminta kepada DPRD Karimun untuk berkomunikasi dengan Bupati Karimun dan memintanya hadir untuk menemui kami, karena ia pernah berjanji akan pasang badan untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tidak ingin dibohongi. Ada surat kesepakatan bersama, dan kami ingin janji tersebut ditepati,” tegas Hanis Jasni didampingi Korlap Tengku Rizal
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza yang cepat tanggap segera meminta waktu kepada para Eks Karyawan PT.KG yang sedang melakukan aksi untuk kembali keruang rapat dengan Komisi I dan akan mencoba menghubungi dan berkomunikasi dengan Bupati Karimun
Karena Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza telah menunjukkan itikad baiknya, akhirnya mereka setuju memberikan waktu kepada Ketua DPRD Karimun dan Komisi I untuk kembali ke ruang rapat dan menghubungi Bupati Karimun
Setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya, akhirnya Ketua DPRD, Raja Rafiza bersama Komisi I kembali hadir dan menyampaikan bahwa Bupati Karimun Bersedia untuk mengadakan pertemuan di kediamannya dengan perwakilan Eks Karyawan PT.KG pada Jum’at (24/1/2025) pagi
“Setelah menghubungi dan berkomunikasi dengan Pak Bupati, beliau bersedia untuk pertemuan dikediamannya pada Jum’at pagi, beliau menyampaikan agar perwakilan Eks Karyawan PT.KG untuk hadir menemui beliau dikediamannya pada Jum’at esok pagi,” ungkap Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza
Mendengar informasi tersebut, para eks karyawan PT KG yang melakukan aksi damai menyatakan setuju dan meminta kepada pengurus SPSI dan beberapa perwakilan Eks Karyawan PT.KG untuk hadir menemui Bupati Karimun
Dengan didampingi para pengurus, Ketua SPSI kabupaten Karimun, Hanis Jasni meminta kepada seluruh eks Karyawan PT KG yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Karimun agar membantu dengan berdoa agar pertemuan dengan Bupati Karimun diridhoi Allah SWT dan memberikan hasil sesuai yang diharapkan
“Mari kita bersama- sama pada malam Jum’at nanti, supaya pertemuan dengan Bupati Karimun mendapat Ridho dari Allah SWT, dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan kita bersama,”pinta Ketua SPSI, Hanis Jasni didampingi Tengku Rizal. (Hn)
