KUANSINGRIAU

Ketua DPRD Kuansing Pimpin Rapat LKPJ Tahun Anggaran 2020

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – PAW ketua DPRD Kuansing Adam SH MH pimpin rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) rekomendasi akhir pemerintah Kabupate Kuantan Singingi di gedung DPRD Kuansing, Rabu (19/5/2021) Dalam penyampaian Lkpj rekomendasi akhir, Bupati Kuantan Singingi H Mursini diwakili oleh Sekda Kuansing.

Adapun isi pada laporan LKPj tersebut, yakni kewajiban konstitusi daerah, yang diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta secara teknis penyusunan LKPj ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Adapun tujuan laporan penyusunan laporan LKPj pemerintah kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020 antara lain, mengetahui progres kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama 1 tahun anggaran. Peningkatan efisiensi, efektifitas, produktiftas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah melalui pengawasan DPRD.

Pembahasan LKPj ini sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyampaian dokumen LKPj Tahun anggaran 2020. Dengar pendapat antara masing-masing komisi DPRD dengan perangkat daerah, penjelasan masing-masing fraksi DPRD, dan pandangan umum oleh masing-masing fraksi DPRD.

Ini semua bertujuan untuk menyatukan persepsi dan kesamaan sudut pandang dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama tahun 2020, dengan harapan apa yang telah dilaksanakan akan dapat membawa kabupaten Kuantan Singingi ke arah yang lebih baik.

Sedangkan PAW ketua DPRD Kuansing Adam SH MH, pada acara itu menuturkan bahwa banyak anggota DRPD yang tidak hadir dengan alasan berhalangan keluarga dan tanpa keterangan.

“ Mudah-mudahan ke depannya tingkat kehadiran anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi lebih baik,” ujar Adam.

Selain itu, untuk rapat rekomendasi minimal 18 orang anggota DPRD yang hadir bisa dilaksanakan, kecuali untuk rapat paripurna keputusan harus 24 orang anggota DPRD yang hadir.

Terakhir saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kuansing serta tamu undangan yang hadir. Penutupan kegiatan ini dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh salah satu anggota DPRD. (*)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close