KUANSINGRIAU

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru di Disdik Kuansing

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dugaan penyimpangan ini disinyalir merugikan negara miliaran rupiah.

Dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing 2015-2016 lalu.

Kasi Penkum Dan Humas Kejati Riau, Muspidaun SH saat di konfirmasi media ini Jum,at (04/10/2019), membenarkan bahwasanya saat ini Kejati Riau melalui Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

” Iya saat ini Kejati Riau sedang melakukan penyelidikan atau mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” ujarnya

Secara terpisah, Jupirman, Kadis Pendidikan Kabupaten Kuansing sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait pihak Kejati Riau saat ini tengah melakukan penyeledikian atas kasus dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di OPD yang dipimpinya belum dapat dimintai tanggapanya (*)

Laporan   : Roder
Editor       : Indra H piliang
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close