KARIMUNTODAY.COM, SIAK- Salah satu upaya Pemerintah dalam meringankan beban masyarakat terkait dampak sosial yang ditimbulkan oleh bencana non alam virus corona (Covid-19), salah satunya dengan mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) di setiap Desa maupun Kampung di Seluruh Indonesia.
Terkait BLT yang digadang-gadangkan bersumber dari Dana Desa (DD) maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Sujarwo SE, dia menyempatkan dirinya untuk melakukan monitoring terkait bantuan langsung tunai (BLT) di kantor Penghulu Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Kamis (30/4/2020) kemarin.
Kedatangan Ketua Komisi ll DPRD Siak itu di Kampung Dosan, bertujuan untuk mengarahkan Perangkat Kampung terkait dana (BLT) atapun bantuan bantuan yang akan diterima oleh masyarakat agar tepat sasaran.
“Seperti yang kita ketahui dana atau bantuan yang akan diterima oleh masyarakat sangat banyak, seperti bantuan langsung dari Kementerian Sosial Provinsi dan dari Dana Desa serta bantuan sembako dari Pemda Siak, maka perlu penyusunan data yang baik, serta kordinasi yang baik sehinga tidak terjadi tumpang tindih nantinya serta tidak terlewatkan bagi orang yang berhak menerimanya”.ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut ketua Komisi II DPRD Siak itu bantuan yang turun deri pusat dengan mengatasi dampak (Covid19) dia berpesan agar jangan sampai terjadi timpang tindih, “jangan sampai ada yang sudah dapat kemudian dapat lagi, sementara di sisi lain ada keluarga yang sama sekali belum mendapatkan,” imbuhnya.
“Kita berharap harus didata dengan baik dan berkordinasi dengan baik agar tidak terlewatkan bagi orang atau warga yang menerimanya supaya penyaluran BLT diberikan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran”. Pintanya.
Sementara itu Penghulu Kampung Dosan Zamri mengtakan, kedatangan Ketua Komisi II DPRD ke Kampung Dosan, disebabkan Ia juga masih mersa kebingungan terkait masalah BLT tersebut.
“Kita juga sempat curhat masalah penyaluran (BLT) yang akan dikuncurkan melalui Dana Desa/Kampung, namun dalam sistem pendistribusianya membuat kebingungan bagi pemerintah Desa/Kampung, dalam peraturan seharusnya ada acuan yang jelas dari pemerintah setempat, sesuai dengan situasi daerah masing-masing, apa lagi saat ini dampak (Covid19) yang melibatkan terhadap semua pihak. Kita juga minta penjelasan sama pak Sujarwo, terkait tentang aturan pengelokasian dana (BLT) yang akan dicairkan melalui Dana Desa,” Ujar Zamri.(adv)