KARIMUNKEPRI

Ketua LPK Kepri Satu Minta DP 4 juta Rumah Subsidi Ditinjau Ulang

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu (LPK Kepri Satu), Jantro Butar Butar angkat bicara menanggapi akan diberlakukannya uang muka (DP) sebesar Rp.4 juta bagi warga yang ingin memiliki rumah subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khususnya di kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau

Ianya menanggapi bahwa perjanjian yang dibuat antara pihak Real Estate Karimun (REI) dengan pihak Bank Pembiayaan KPR terkesan berpotensi memberatkan rakyat kecil berpenghasilan menengah kebawah

Menurut Ketua LPK Kepri Satu yang akrab disapa Jantro itu bahwa KPR Subsidi adalah program Pemerintah Pusat untuk membantu rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah khususnya bagi rakyat kecil menengah kebawah dengan cara kredit dan mendapat bantuan subsidi dari Pemerintah.Sehingga angsuran dapat terjangkau karena ada subsidi dari Pemerintah

“Sepertinya dengan perjanjian antara REI selaku developer dan Pihak Bank terkesan masyarakat sudah mulai dikotak-kotakan. Mestinya, perjanjian ini harus ditinjau kembali dan harus melibatkan Kepala Daerah mewakili Pemerintah,”Karena inikan program Pemerintah,”protes Jantro, Rabu (11/9/2024) pagi

Dengan pemberlakuan DP Rp.4 juta per 1 Oktober2024, menurut Jantro tentunya sangat memberatkan masyarakat menengah kebawah seperti buruh, petani, supir, pedagang dan masyarakat kecil lainnya untuk memiliki dan kredit rumah KPR Subsidi

“Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi seperti sekarang ini, untuk mengumpulkan uang DP sebesar Rp.4 juta, tentunya sangat berat bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah. Jadi, harap ditinjau kembali memberlakukan DP Rp.4 juta tersebut. Harus lebih bijaksana membuat keputusan jangan semata-mata hanya memikirkan keuntungan, tapi pikirkan masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah dengan DP terjangkau,” terang Jantro lagi

“Lagi pula, tidak ada jaminan besar kecilnya DP akan lancar dan tidak macet, sesekali karena sesuatu hal pasti ada macet atau keterlambatan membayarnya.Namun, minimal dengan DP Rp.500 ribu hingga Satu jutaan sudah membantu rakyat kecil untuk kredit rumah karena terjangkau bagi mereka khususnya masyarakat menengah kebawah, semuanya tergantung niatnya untuk memiliki rumah,”tutup Ketua LPK Kepri Satu, Jantro Butar Butar (HN)

Loading...
 

Tags
Close
Close