KUANSINGRIAU

Sekretaris Disdik Kuansing Sebut 13 Juli 2020 Bukan Siswa Kembali ke Sekolah, Tetapi Tanda Tahun Ajaran Baru

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pada 13 Juli 2020 bukan menandai siswa kembali berkegiatan belajar di sekolah itu tanda tahun ajaran baru dimulai.

Hal tersebut diungkapkan, Masrul HakimSekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuantan Singingi kepada karimuntoday.com, Jum,at (10/7/2020), Terkait pemberitaan bahwa Pemerintah daerah Kuansing akan membuka kembali kegiatan sekolah pada 13 Juli 2020 adalah tidak benar.

 Disdik pemkab kuansing menekankan, pembukaan sekolah dilaksanakan apabila situasi dan kondisi terkait COVID-19 sudah dinyatakan aman dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan.

Terkait kalender tahun ajaran baru sudah dikeluarkan dalam Surat edaran Bupati Kuantan Singingi Nomor 443/ Disdikpora/2020/832 Tentang layanan penyelenggaraan dalam rangka pencegahan penularan/penyebaran corona virus disease (Covid 19) Di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebagaimana dasar hukum Surat keputusan bersama kementerian pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri tanggal 15 Juni 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Corona virus Disease (covid 19).

Pertama Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 333 tentang satuan pendidikan aman bencana, kedua Surat edaran kemdikbud RI Nomor 04 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran covid 19, ketiga Surat edaran Sekretaris Jenderal kemdikbud RI Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam dalam masa darurat penyebaran covid 19.

Dan terakhir surat edaran Gubernur Riau Nomor: 800/Disdik/1.3/2020/5041 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka Pencegahan Penularan covid 19 di provinsi Riau.

Dari hasi keputusan itu, Masrul menjelaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan setelah situasi Kuantan Singingi dinyatakan aman dari pandemi Covid-19.

Dan himbauan kepada seluruh Guru, peserta didik dan wali murid pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan,” ucapnya (*)

Laporan  : Lidia Ningsih ST
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close